Home / Tak Berkategori

Senin, 13 Juli 2026 - 20:48 WIB

7 KPM Terima BLT DD tahap Tiga tahun 2026 Desa Pakisrejo

Suararepubliknews.com Tulungagung – Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang mengatur BLT Desa tahun 2025 adalah Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024. Permendes ini mengatur tentang petunjuk operasional penggunaan Dana Desa untuk BLT Desa/

BLT Desa tahun 2025 difokuskan pada penanganan kemiskinan ekstrem di desa, Tulungagung 13/07/2026.

Dana Desa yang dialokasikan untuk BLT Desa maksimal 15% dari total anggaran Dana Desa, Tulungagung (10/07/2026)

Untuk menentukan penerima BLT Desa, desa dapat melakukan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS). Dalam musyawarah ini, desa akan menetapkan keluarga yang berhak menerima BLT Desa.

Kriteria penerima BLT Desa, antara lain:

Keluarga yang tidak menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH)

Keluarga yang memiliki anggota dengan penyakit kronis atau disabilitas

Keluarga yang kehilangan mata pencaharian

Rumah tangga dengan anggota tunggal lansia

Suatu contoh yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Pakisrejo kecamatan Tanggunggunung (10/07/2026),dengan penyaluran BLT Dana Desa tahun 2026 sebanyak 7 Keluarga Penerima Manfaat sebagai mana di Tegaskan oleh Barno selaku kepala desa Pakisrejo

“Sebagai mana Permendesa kami Pemerintah Desa Pakisrejo di tahun 2026 ini menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebanyak 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).Yang mana setiap KPM menerima Penyaluran sebesar Sembilan ratus ribu rupiah dengan perhitungan penerimaan tiga ratus ribu di setiap bulan yang meliputi Juli,Agustus dan September”,… Yps/kbt

Share :

Baca Juga

Agar Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Danramil 1710-04/Tembagapura Beserta Pihak Kepolisian Hadiri  Sekaligus Amankan Acara Adat Bakar Batu
Polri Raih Juara I Kategori Booth Terfavorit di Kampung Hukum 2025 Mahkamah Agung
Rakorlog TNI TA.2023 Untuk Bangun Komunikasi Antara Staf Logistik TNI
DPRD Lebak Apresiasi Kejari Lebak dalam Penindakan Kasus Dugaan Penggelapan Dana BLT
Potensi Banjir Besar di DKI, Heru Budi Imbau Perkantoran Terapkan WFH
Omicron dan Ciri – Cirinya?
Proyek Aspirasi di Sepatan Kab. Tangerang ini Disorot, Aktivis Dimasyarakat Bereaksi
Diduga Ada Pengelola Wisata di Pasput Gunakan Karcis Masuk Ilegal

Contact Us