Home / Hukum / Jakarta

Senin, 27 Juli 2026 - 09:18 WIB

Kejaksaan Agung Titip Tahanan Tersangka TPPU Berinisial FA di Rutan Merah Putih

Kejaksaan Agung Titip Tahanan Tersangka TPPU Berinisial FA di Rutan Merah Putih

JAKARTA , SRN — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memberikan dukungan perbantuan fasilitas penahanan terhadap tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berinisial FA, yang penyidikannya tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penahanan penitipan terhadap tersangka FA dilakukan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK.

“Penitipan penahanan ini berdasarkan surat dari Kejaksaan Agung yang diterima oleh KPK, sehingga terhadap tersangka saudara FA dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Gedung Merah Putih KPK,” tegas Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Budi menjelaskan bahwa keputusan serta kewenangan penahanan sepenuhnya berada di bawah penyidik Kejaksaan Agung sesuai dengan kebutuhan penyidikan. KPK berperan memberikan dukungan logistik Rutan dalam kerangka sinergi penegakan hukum.

Lebih lanjut, koordinasi dan supervisi antar-lembaga ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. KPK menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kerja sama dan supervisi dengan Kejaksaan Agung maupun Kepolisian guna memastikan penanganan perkara korupsi dan pencucian uang berjalan efektif dan akuntabel. (*)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Tinjauan Lingkungan Hidup WALHI 2026

Jakarta

Pemerintah Targetkan Rupiah Tembus Rp15.000 per USD

Jakarta

Genderang Perang Ekonomi dan Seruan Penegakan Hukum: Momentum Kebangkitan Nasional

Jakarta

Rakernis Humas Polri 2026 , Perkuat Komunikasi Publik di Era Digital

Jakarta

Meluruskan Logika Geopolitik dan Etika Kemanusiaan: Jawaban atas Paradoks Pembelaan Aktivisme Tanpa Prosedur

Jakarta

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penembakan Hansip di Cakung dalam Waktu 24 Jam

Jakarta

Pengamanan Mudik Lebih Baik Dari Tahun Lalu, Terima Kasih Polri

Headline

Febrie Adriansyah  Mantan Jampidsus Ahihirnya Diperiksa Diangkut dengan Mobil Tahanan Kejagung

Contact Us