Home / Tak Berkategori

Rabu, 28 September 2022 - 05:46 WIB

Muba Resmi Gandeng PT MIF untuk Olah Sabut Kelapa Petani

SEKAYU,SRN – Setelah melakukan penjajakan, akhirnya secara resmi Pemkab
Muba bertepatan pada malam Puncak HUT Muba ke-66 melakukan
penandatanganan MoU dengan PT Mahligai Indococo Fiber (MIF) untuk
pengelolaan sabut kelapa yang disaksikan secara langsung oleh Dirjen
Perdagangan Kementerian Perdagangan Yasir Nursah, Rabu (28/9/2022)
malam.
“Selama ini sabut kelapa ini hanya jadi limbah saja dan belum bisa
dimanfaatkan, rupanya ini punya potensi besar, nah inilah yang akan
kita manfaatkan menjadi produk turunan yang bermanfaat dan mempunyai
nilai ekonomis,” ungkap Apriyadi.
Lanjutnya, oleh sebab itu Pemkab Muba telah secara resmi menggandeng
PT MIF dan telah ditandai dengan penandatanganan MoU.
“Semoga nantinya akan berdampak langsung kepada petani kelapa di Muba,” ucapnya.
Sementara itu, Dirjen Perdagangan Kementerian Perdagangan Yasir Nursah
mengapresiasi inisiasi Pj Bupati Muba Apriyadi dalam upaya melakukan
pemberdayaan sabut kelapa yang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi.
“Ini inisiasi yang sangat luar biasa, semoga bisa berdampak positif
bagi masyarakat Muba dan kesejahteraan petani kelapa di Muba
meningkat,” tandasnya.( MR )

Share :

Baca Juga

Banten

Kapolsek Malingping dan BUMDES Mandiri Sejahtera Luncurkan Penanaman Jagung Hibrida di Desa Sukamanah: Langkah Nyata Wujudkan Ketahanan Pangan
Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan Camat Kecamatan Cijaku

Tapanuli Raya

Polres Humbahas Melaksanakan Pengecekan Senjata Api Dinas Personel.
Susun Struktur Pemerintahan Lebih Baik, Pemkab Muba Gandeng STIA LAN Bandung
Press Release : Kapolres Humbahas Paparkan Perkara  Modus Para Tersangka Pelaku Tindak Pidana Narkoba dan Tabrak Lari Laka Lantas Di Humbahas
AS Mengecam Tindakan Eskalatif dan Tidak Bertanggung Jawab Tiongkok di Laut Cina Selatan
Optimalkan Pelayanan Dasar, Al Muktabar Siapkan Raperda APBD Banten 2025 Bersama DPRD
Di Bulan Suci Ramadhan Dan Bulan Penuh Berkah Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, H Turidi Susanto Berbagi Bhakti Sosial

Contact Us