Home / Tapanuli Raya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 ke DPRD

HUMBAHS, SRN – Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH yang diwakili Sekda Chiristison R. Marbun menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD diterima Ketua DPRD Parulian Simamora, bersama wakil ketua DPRD Jesika A. Simamora dan Wakil Ketua DPRD Marsono Simamora, Senin (24/8/2026), di Kantor DPRD. Turut hadir Kepala BPKPD Resva Panjaitan, Sekwan Nipson Lumban gaol dan pejabat lainnya.

Dalam dokumen penyampaian disebutkan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya Pasal 177, kepala daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas guna memperoleh persetujuan bersama paling lambat minggu kedua bulan September tahun anggaran berkenaan.

Selanjutnya, Pasal 179 ayat (1) mengatur bahwa pengambilan keputusan mengenai rancangan Perda tentang perubahan APBD dilakukan oleh DPRD bersama kepala daerah paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berkenaan berakhir.

Sehubungan dengan ketentuan tersebut, Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2026 disampaikan kepada DPRD untuk dibahas sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, sehingga dapat diperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dapat berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku serta menghasilkan kesepakatan yang mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

( Novri  ).

Share :

Baca Juga

Tapanuli Raya

Monitoring Desa Percontohan di Desa Mungkur, Ketua TP PKK Humbahas Dorong Penguatan 10 Program Pokok PKK

Tapanuli Raya

Pemkab Humbahas Perkuat Komitmen Keamanan Pangan Lewat Monev Germas Sapa 2026

Tapanuli Raya

Rutan Kelas llB Humbang Hasundutan Gelar Belajar Berbahasa Inggris Untuk WBP

Tapanuli Raya

Pemerintah Daerah Bersama DPRD Humbahas Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Pembentukan Perangkat Daerah

Tapanuli Raya

Ketum HMTN MP Azril Aska Turun Langsung Temui Warga Kosik Putih, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Lahan

Tapanuli Raya

Kasus Penyalahgunaan Izin PBG di Tangerang: Rumah Tinggal Disulap Jadi Kos-Kosan 37 Kamar

Tapanuli Raya

Sidang Gugatan Perdata Nomor 78/Pdt.G/2025/PN Tng: Kesaksian Ungkap Dugaan Unsur Pidana Mafia Tanah

Tapanuli Raya

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Berinovasi Dalam Rutan Humbahas

Contact Us