AMBON, SuaraRepublikNews.com – Sebuah unggahan dari akun anonim di grub “Gunung Botak” di media sosial menjadi perhatian publik. Dalam postingannya, akun tersebut menuding adanya dugaan pemerasan oleh oknum yang mengatasnamakan mahasiswa terhadap anggota TNI yang bertugas di pos-pos wilayah Gunung Botak.
Dalam narasi yang diunggah 7 menit lalu, disebutkan bahwa ada percakapan yang mengarah pada permintaan uang sebesar Rp30.000.000 dengan ancaman akan melakukan aksi unjuk rasa jika tidak dipenuhi.
DINILAI MELANGGAR HUKUM
Menurut isi postingan tersebut, tindakan meminta uang dengan cara mengancam akan melakukan demo merupakan bentuk pelanggaran hukum. Penulis menyebut hal itu dapat mencoreng nama baik institusi TNI dan merugikan masyarakat.
”Hal seperti ini jelas-jelas merupakan suatu tindakan yang melanggar hukum. Ingin mendapatkan uang dengan cara menjatuhkan nama baik institusi,” tulis akun tersebut.
DAMPAK KE MASYARAKAT
Akun anonim itu juga menyoroti dampak kepada masyarakat yang saat ini mencari nafkah di area Gunung Botak. Disebutkan bahwa masyarakat mengutuk aksi yang justru menyulitkan warga kecil.
Lebih lanjut, dalam postingan itu diperingatkan bahwa jika aksi demo benar-benar terjadi, maka anggota TNI yang berjaga di pos-pos akan melakukan pengosongan area dan melarang aktivitas masyarakat sesuai dengan perintah tugas.
SERUAN UNTUK MELAPOR
Penulis postingan mendesak agar anggota TNI yang bertugas segera membuat laporan resmi. Selain itu, ia juga mengimbau agar pihak-pihak yang melakukan tindakan tersebut berpikir sehat dan mencari nafkah dengan cara yang benar.
”Yang melakukan aktivitas saat ini adalah masyarakat kecil yang mengais rejeki untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, anak sekolah, kuliah. Jadi kalau mau mendapatkan uang ya kerja, bukan memeras,” tulisnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak TNI, Polres, maupun perwakilan mahasiswa terkait kebenaran informasi dalam postingan tersebut.
Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan verifikasi untuk memastikan kebenaran informasi dan mencegah keresahan di masyarakat.( Dhet ).










