Home / Buru

Jumat, 4 September 2026 - 19:08 WIB

Raja Petuanan Kaiely Abdullah Wael Beber Silsilah, Tegaskan Tahta Wajib dari Garis Istri Pertama

NAMLEA,, SRN – Kegaduhan dan kebingungan publik di Pulau Buru terkait klaim kepemimpinan adat di Petuanan Kayeli akhirnya diluruskan secara terbuka oleh *Raja Petuanan Kayeli yang sah, Abdullah Wael.

Dengan tegas di hadapan para tokoh adat dan masyarakat, Abdullah Wael membongkar silsilah keturunan untuk membantah klaim Fandi Ashari Wael yang disebutnya sebagai upaya “mengklaim tahta secara halu” dan telah mencederai marwah adat istiadat Petuanan Kayeli.

Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan distorsi informasi yang dinilai sengaja disebar oleh pihak-pihak tertentu demi syahwat kekuasaan semu.

SILSILAH HARGA MATI: SIAPA YANG SAH DI SINGGASANA?

Dalam pemaparannya, Abdullah Wael menegaskan bahwa pengangkatan dan pengukuhan seorang Raja Petuanan Kayeli tidak bisa dilakukan sembarangan. Struktur adat mewajibkan garis keturunan utama.

Berikut rincian silsilah sah dari Almarhum Raja Mansur Wael yang memiliki 4 orang istri:

1. Istri Pertama – Ibu Zainab Tan
Melahirkan Nyong Salim Wael yang beristrikan Nona Haja Muna Wael. Dari pernikahan ini dikaruniai 2 anak: Zainab Wael dan Yakuba Wael.
Yakuba Wael adalah ayah kandung dari Abdullah Wael – Raja Petuanan Kayeli yang sah saat ini. Ini adalah garis utama dan sah pertama.
2. Istri Kedua – Ibu Hawa Wael
Memiliki 2 anak perempuan: Nona Jole Wael dan Nona Atika Wael.
3. Istri Ketiga – Ibu Zainab Mayor
Memiliki 1 anak bernama Nyong Salim Wael. Beliau wafat sebelum menikah dan tidak meninggalkan keturunan.
4. Istri Keempat – Ibu Jenabun Ely
Memiliki 2 anak: Nyong Ishak Wael dan Nyonya Abas Wael.
Dari garis Ishak Wael yang beristrikan Jenabun Wael, lahir 7 anak: Salma, Wena, Emfuad, Farida, Kola, Sukma, Rukiah.
Dari istri kedua Ishak Wael yaitu Napsia Palembang, lahir 8 anak: Ros, Mansur, Fareha, Siti Yasli, Sofyan, Hasan, Yani, Jamila.
Salah satu cucu dari almarhum Muhammad Fuad Wael adalah Fandi Ashari Wael dan Alvin Armando Wael.

Baca Juga  Tim Futsal Sat Brimob Kompi 3 Batalyon A Pelopor Polda Maluku Tumbangkan Tim Futsal Gabungan Polsek Waplau dan Polsek Batabual di Final Turnamen Futsal Polres Buru

PELANGGARAN BERAT ADAT, HUKUM, DAN AGAMA

Dari silsilah yang dibeberkan tersebut, Abdullah Wael menegaskan bahwa klaim Fandi Ashari Wael sebagai Raja Petuanan Kayeli adalah cacat secara hukum adat, salah prosedur pemerintahan, dan menyalahi norma agama.

“Secara adat menyatakan salah. Kalau keturunan dari istri keempat mengaku-ngaku sebagai Raja Petuanan Kayeli. Dari pemerintah pun telah menyatakan salah pada prosedurnya, serta agama pun mengatakan salah!” tegas Abdullah Wael.

Fakta fundamentalnya sangat jelas. Tahta tertinggi Petuanan Kayeli wajib dipegang oleh garis keturunan pertama dari istri pertama, bukan dicaplok oleh keturunan dari “selokan” atau jalur istri keempat yang dinilai berselancar di atas manipulasi sejarah demi ambisi pribadi.

PERINGATAN KERAS UNTUK PENJAGA ADAT

Pernyataan ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba mempermainkan tatanan adat di tanah Bupolo.

“Hukum adat tidak bisa dibeli, dan silsilah darah tidak bisa direkayasa sesuka hati,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Fandi Ashari Wael belum memberikan keterangan resmi terkait bantahan ini.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Buru

Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M., Salurkan Bantuan ke Warga Masihulang, Seram Utara, Pasca Bentrok Sosial

Buru

Polres Buru Gelar Operasional Triwulan 1

Buru

Ratusan Miliar Anggaran COVID-19 Buru Diduga Dikorupsi, Sekda Pilih Bungkam, Publik Murka Menuntut Jawaban

Buru

Mayjen TNI Dody Triwinarto Resmikan Jembatan Merah Putih di Waelata Sekaligus Tinjau Pangkalan

Buru

Tour Of Duty Polri : Kapolri Rotasi Sejumlah PJU Polda Maluku dan Kapolres Tual

Buru

Polres Buru Gelar Sosialisasi Penggunaan Dipa Rka-Kl Tahun Anggaran 2026

Buru

Polres Sbb Gelar Police Go To School Di Pondok Pesantren Desa Kamal

Buru

Pembagian Takjil Kapolres Buru dan Wakapolres Buru, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Contact Us