INDRAMAYU ,SRN – Isu liar mengenai praktik jual-beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan sekolah kembali mencuat dan meresahkan sejumlah wali murid. Kali ini, tudingan miring tersebut mengarah ke SMP Negeri 1 Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Menanggapi bola liar yang beredar di tengah masyarakat, Kepala SMPN 1 Losarang, Roenah, S.Pd., memberikan klarifikasi tegas dan menampik mentah-mentah dugaan adanya praktik komersialisasi buku pelajaran di institusi yang ia pimpin.
Saat dikonfirmasi terkait isu tersebut, Roenah dengan lantang menyatakan bahwa tidak pernah ada instruksi dari pihak sekolah yang mewajibkan atau bahkan menyuruh siswa-siswi SMP Negeri 1 Losarang untuk membeli LKS.
Ia juga membantah keras adanya kerja sama tersembunyi dengan pihak pengada, penerbit, atau toko buku tertentu.
“Saya tegaskan, kami tidak pernah menginstruksikan siswa untuk membeli LKS, dan kami juga sama sekali tidak bekerja sama dengan pengada mana pun. Isu yang beredar itu tidak benar,” tegas Roenah. Jumat 25 September 2026
Alih-alih membebani siswa dan wali murid dengan kewajiban membeli buku luar, Roenah menjelaskan bahwa pihak sekolah justru mengambil kebijakan yang lebih progresif dan edukatif.
Ia telah memberikan arahan khusus kepada seluruh dewan guru untuk memaksimalkan kreativitas mereka dalam menyusun bahan ajar.
Para guru didorong untuk membuat lembar kerja atau modul latihan mereka sendiri yang disesuaikan dengan kurikulum dan karakteristik siswa di kelas.
“Kami ingin rekan-rekan guru mengeluarkan kreativitasnya membuat lembar kerja sendiri. Selain lebih hemat, materi yang disampaikan secara langsung dan dirancang oleh guru yang mengajar pasti lebih ‘nyambung’ dan mengena kepada anak-anak. Guru tahu persis apa yang dibutuhkan oleh siswanya,” imbuh Roenah.
Sebagai solusi konkret agar siswa tetap memiliki bahan latihan dan referensi tanpa harus mengeluarkan uang sepeser pun, SMPN 1 Losarang memaksimalkan fungsi perpustakaan sekolah.
Pihak sekolah telah memfasilitasi dan melengkapi rak-rak perpustakaan dengan berbagai buku referensi, termasuk buku-buku yang memuat latihan soal.
Roenah menjelaskan bahwa siswa dipersilakan meminjam buku-buku tersebut sesuai dengan kebutuhan mata pelajaran mereka.
“Anak-anak bisa meminjam buku latihan yang mereka inginkan di perpustakaan. Sistemnya, buku tersebut bisa dipinjam dan digunakan oleh siswa selama satu semester penuh. Jadi, tidak ada alasan bagi siswa untuk tidak memiliki bahan latihan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Roenah mengungkapkan bahwa inisiatif pengadaan buku latihan di perpustakaan ini bermula dari usulan progresif tenaga pustakawan sekolah.
Sang pustakawan memiliki keinginan kuat untuk memenuhi kebutuhan literasi dan buku latihan dari 11 mata pelajaran inti, dengan target jumlah eksemplar yang sesuai dengan total jumlah siswa di sekolah tersebut.
Roenah bersyukur, upaya pemenuhan fasilitas pendidikan ini mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan.
“Alhamdulillah, saat ini progresnya sudah mencapai 50 persen. Separuh dari kebutuhan buku untuk 11 mata pelajaran sudah ada di perpustakaan kita dan anak-anak sudah bisa mulai meminjamnya,” tambahnya dengan nada optimis.
Klarifikasi ini diharapkan dapat mematahkan spekulasi liar yang beredar dan menenangkan hati para wali murid.
SMPN 1 Losarang berkomitmen penuh untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan dasar.
Melalui kreativitas guru dan optimalisasi perpustakaan, Roenah membuktikan bahwa pendidikan berkualitas tidak harus selalu dibebankan pada kantong orang tua.
Masyarakat dan komite sekolah pun diimbau untuk turut mengawasi, memastikan bahwa SMPN 1 Losarang tetap menjadi zona integritas yang bebas dari beban biaya buku yang tidak semestinya.((Heryanto))










