AMBON, OLDA MALUKU, SuaraRepublikNews. Com-Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku menggelar operasi gabungan di dua lokasi berbeda di Kota Ambon, yakni Desa Galala dan Desa Hative Kecil, Senin malam (19/10/2026).
Dalam penindakan terhadap dugaan aktivitas terkait narkotika tersebut, petugas mengamankan tiga orang beserta sejumlah barang yang akan didalami untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial OD (25), YT (23) yang merupakan pasangan suami istri, dan MJ (44). OD dan YT diamankan di lokasi pertama di Desa Galala, sedangkan MJ diamankan di lokasi kedua di Desa Hative Kecil.
“Barang Bukti yang Diamankan”
Dari lokasi pertama di Galala, petugas mengamankan:
4 unit handphone, 2 buah KTP, 4 buah alat hisap/bong, 1 unit timbangan digital, 3 buah pireks, 1 pack plastik bening, 1 buah selang warna hitam, 1 buah selang warna bening, 5 buah korek api gas, 7 pcs plastik bening ukuran kecil, 1 kotak plastik, 7 buah kunci, 2 batang rokok Camel, 1 bungkusan rokok Camel, dan 1 buah spidol.
Sementara dari lokasi kedua di Hative Kecil, petugas mengamankan satu unit telepon genggam dan melakukan pemeriksaan awal terhadap MJ menggunakan dua alat tes urine yang dilaporkan menunjukkan hasil positif.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, sejalan dengan Program Prioritas Kapolri ke-4.
“Kronologi Penindakan”
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indra Gunawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkotika membutuhkan koordinasi yang kuat.
“Operasi gabungan ini merupakan wujud sinergi Polda Maluku dan BNN dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas terkait narkotika. Setiap informasi harus ditindaklanjuti secara profesional, dengan pemeriksaan dan pendalaman berdasarkan fakta serta alat bukti agar penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum,” ujar Dirresnarkoba.
Operasi diawali pukul 21.00 WIT di Mako BNN Provinsi Maluku dengan pengarahan oleh Kasi Intelijen BNN Provinsi Maluku Devian Hursepuny. Pukul 23.05 WIT tim tiba di Desa Galala dan mengamankan OD dan YT.
Berdasarkan informasi dari target pertama, tim bergerak ke Desa Hative Kecil pukul 23.30 WIT dan tiba pukul 23.34 WIT. Petugas sempat dihentikan seorang pria yang setelah dialog diketahui merupakan target MJ.
Pemeriksaan awal terhadap MJ menggunakan Multi-Drug Urine Test Cup pukul 23.43 WIT dilaporkan positif, dan pemeriksaan kedua menggunakan Drug Abuse Test Card pukul 23.46 WIT juga menunjukkan hasil positif. Hasil tes urine tersebut merupakan pemeriksaan awal dan perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Pukul 23.51 WIT ketiga orang dibawa ke Mako BNN Provinsi Maluku dan tiba pukul 00.06 WIT, Selasa (20/10/2026).
“Sinergi Polda Maluku dan BNN”
Operasi gabungan melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Maluku dan BNN Provinsi Maluku. Dari Polda Maluku diikuti dua perwira, delapan personel Ditresnarkoba, dan satu personel Bidhumas. Dari BNN melibatkan Kasi Intelijen Devian Hursepuny bersama tujuh personel.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga.
“Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama yang berkelanjutan antara kepolisian, BNN, dan masyarakat. Setiap dugaan tindak pidana harus ditangani secara profesional, berdasarkan fakta dan alat bukti, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” ujar Kabid Humas.
( Dhet ).










