Home / Maluku

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:43 WIB

Satgas Ops Pekat Salawaku Polda Maluku Gelar Penertiban Parkiran Liar, Tiga Pelaku Pungli Diamankan

MALUKU- Operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sandi Salawaku Tahun 2025 terus dilakukan oleh personel gabungan Polda Maluku.

Kali ini, tim Satgas Ops Pekat Salawaku melakukan penertiban parkiran liar kendaraan roda 2 di ruas jalan Jenderal Sudirman, dan di depan Dian Pertiwi, jalan Dr. J. Leimena, Kota Ambon, Kamis malam (8/5/2025).

Pada operasi tersebut, tim satgas juga mengamankan tiga pelaku pungli yang menarik upah pada parkiran liar itu. Mereka diantaranya berinisial YS (27), DA (20) dan HL (21). Ketiganya diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa uang tunai hasil pungli pada parkiran liar tersebut.

“Tadi malam tim Satgas Ops Pekat kembali mengamankan tiga pelaku pungli. Mereka yaitu berinisial YS yang diamankan bersama barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp26.000, DA dengan uang sebesar Rp21.000 dan HL dengan uang sebesar Rp38.000,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, Jumat (9/5/2025).

Setelah diamankan, ketiga pelaku pungli ini kemudian digelandang menuju Markas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku. Ketiganya kemudian diberikan pembinaan, agar ke depan perbuatan tersebut tidak diulang.

Kombes Areis mengaku ketiga pungli tesebut juga telah berjanji untuk tidak melakukan pelanggaran serupa yang ditandai dengan penandatangan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Setelah diberikan pembinaan dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, ketiga pelaku kemudian dipulangkan. Apabila ke depan mereka masih melakukan perbuatan itu maka kita akan tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penertiban parkiran liar yang dilaksanakan selaras dengan Surat Keputusan (SK) Walikota Ambon Nomor 1023 Tahun 2024 tentang penetapan Ruas Parkir Kendaraan di Tepi Jalan Umum Tahun 2025.

Baca Juga  Dorong Digitalisasi Arsip, Polda Maluku Sosialisasikan Jukminu Polri 2026

Kedua ruas jalan yang ditertibkan sering terjadi penumpukan kendaraan roda 2 sehingga kerap menimbulkan kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas.

Selain penertiban parkiran liar, personel Satgas Ops Pekat juga membubarkan perjudian yang ditemukan dimainkan sejumlah anak muda di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Maluku City Mall (MCM).

“Personel juga menemukan sejumlah anak muda yang sedang main judi. Anggota langsung mengambil tindakan untuk membubarkan dan memberikan pembinaan serta tindakan fisik, sehingga diharapkan menjadi efek jera dan tidak lagi mengulangi perbuatan itu,” tegasnya.

Polda Maluku menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pungutan liar atau pungli dan perjudian karena dapat ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Mari kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila terjadi permasalahan, segera dilaporkan kepada aparat keamanan terdekat,” ajak Kombes Areis.( Dhet).

Share :

Baca Juga

Maluku

Polres Seram Bagian Timur Tangkap Pelaku Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Waiketam Baru

Maluku

Polsek Salahutu Cegah Penyelundupan Miras di Ambon, Sita 300 Liter Sopi

Maluku

Pangdam XV/Pattimura Pimpin Tradisi Penyambutan Yonif 733/Masariku Purna Tugas Pamtas RI–PNG

Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H, Tekankan Integritas dan Profesionalisme Personel Polri

Maluku

Polda Maluku Resmi Umumkan Perubahan Batas Usia Penerimaan Bintara Polri TA. 2026

Maluku

Kapolda Maluku Ajak Jamaah Sholat Subuh Masjid As-Syifa Air Kuning Perkuat Hubungan Toleransi Beragama

Maluku

Raja Petuanan Kaiely Beserta Ibrahim Wael Petua adat Kaiely mengapresiasi langkah TNI dalam melakukan penertiban di kawasan Gunung botak.

Maluku

DPRD Provinsi maluku Didesak segerah memanggil Gubernur Maluku guna dimintai keterangan atas Dana Siluman Yang Mengalir Di Gunung Botak.

Contact Us