Home / Tak Berkategori

Minggu, 30 Oktober 2022 - 11:30 WIB

Heboh…!! Pemasangan Spanduk  Masyarakat Menolak Peninggian Jalan 1,5 Meter

Masyarakat  meminta  Walikota Kota Gunungsitoli untuk mengkaji ulang terkait dengan rencana pelebaran dan peningkatan ruas jalan karet  melewati rumah penduduk,Sabtu 29 Oktober 2022

 (foto: Melianus L/SRN ).

Gunungsitoli-suararepubliknews.com – Dihebohkan pemasang sepanduk di depan rumah warga,Kami warga Menolak Peninggian Jalan 1,5 Meter Yang Mengakibatkan Dampak Kerugian Bagi Kami.

Rencana pelebaran dan peningkatan ruas jalan lingkungan 5 dan lingkungan 6 Kelurahan Ilir Kota Gunungsitoli.

Dalam hal ini Masyarakat  meminta kepada Walikota Kota Gunungsitoli untuk mengkaji ulang terkait dengan rencana pelebaran dan peningkatan ruas jalan karet yang melewati rumah penduduk.sabtu 29 Oktober 2022

Menurut masyarakat, pembangunan ruas jalan dimaksud tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. Bahkan jika pelebaran dan peningkatan jalan itu selesai, dapat menutup akses ke masing-masing rumah penduduk”ucapanya

“Kami selaku masyarakat menyampaikan keberatan dan penolakan atas pembangunan itu. Karena dampak pembangunan tersebut justru merugikan kami pak,” ujar Ondrekhata Gulo kepada wartawan bertempat di Jl. Karet Kelurahan Ilir,”terangnya

Beberapa alasan tidak menerima pembangunan tersebut diantaranya,

1. beberapa masyarakat terdampak tidak mendapatkan kompensasi / ganti rugi,

2. terganggunya usaha rumah tangga milik masyarakat sehingga dapat mengancam kelangsungan hidup keluarga.

3. peningkatan ruas jalan yang terlalu tinggi mengakibatkan akses keluar/masuk rumah masyarakat terganggu.

4.pelebaran jalan yang terlalu lebar mengakibatkan rumah masyarakat rusak.

Ditambahkannya, dirinya bersama masyarakat lainnya tidak anti terhadap pembangunan. “Asalkan tuntutan kami dipenuhi oleh Pemerintah,” cetus masyarakat.

Adapun tuntutan beberapa masyarakat terdampak pembangunan itu, yakni : harus diberikan ganti rugi sesuai dengan peraturan berlaku, peningkatan ruas jalan paling tinggi 50 cm, dan pelebaran jalan paling lebar 50 cm di setiap sisi jalan.

Keberatan masyarakat itu, lanjut Ondrekhata, akan disampaikan secara tertulis kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli maupun DPRD. “Semoga dengan penyampaian surat kami ini, Pemerintah Daerah maupun DPRD dapat merespon atas dasar pertimbangan kemanusiaan,” harap masyarakat.

Pantauan awak media di lapangan terpajang sepanduk  di depan rumah warga dengan tulisan:

” Kami warga Menolak Peninggian Jalan 1,5 Meter Yang Mengakibatkan Dampak Kerugian Bagi Kami dan pembangunan tiang setinggi 1,5 Meter Siap di cor.”

(ML)

Share :

Baca Juga

Aksi Sosial 13 Siswa SIP Resimen Desaka Dhira Pradipha Asal Polda Maluku, Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Ambon
Kapolda Jabar Lantik 234 Bintara Remaja Lulusan SPN Polda Jabar

TNI/Polri

TNI All-Out di Sumatra: Ribuan Personel, Puluhan Alutsista, dan Jembatan Darurat Dikerahkan
Kapolsek Cipondoh Perkuat Sinergi dengan Warga Melalui Ngopi Kamtibmas

Tangerang Raya

Pemkab Tangerang Luncurkan Layanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil di Seluruh Kecamatan

Maluku

Pemulihan Pascakonflik Hitu–Morella Dipercepat, 2 KK Terima Bantuan Material Rumah

Maluku

Apel Pagi KRYD di Pos Terpadu Citra Raya, Polsek Panongan Siap Jaga Kondusivitas Pasca Operasi Ketupat 2026
Kejagung Tetapkan Eks Mendag Thomas Lembong sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula

Contact Us