Home / Tak Berkategori

Minggu, 30 Oktober 2022 - 11:30 WIB

Heboh…!! Pemasangan Spanduk  Masyarakat Menolak Peninggian Jalan 1,5 Meter

Masyarakat  meminta  Walikota Kota Gunungsitoli untuk mengkaji ulang terkait dengan rencana pelebaran dan peningkatan ruas jalan karet  melewati rumah penduduk,Sabtu 29 Oktober 2022

 (foto: Melianus L/SRN ).

Gunungsitoli-suararepubliknews.com – Dihebohkan pemasang sepanduk di depan rumah warga,Kami warga Menolak Peninggian Jalan 1,5 Meter Yang Mengakibatkan Dampak Kerugian Bagi Kami.

Rencana pelebaran dan peningkatan ruas jalan lingkungan 5 dan lingkungan 6 Kelurahan Ilir Kota Gunungsitoli.

Dalam hal ini Masyarakat  meminta kepada Walikota Kota Gunungsitoli untuk mengkaji ulang terkait dengan rencana pelebaran dan peningkatan ruas jalan karet yang melewati rumah penduduk.sabtu 29 Oktober 2022

Menurut masyarakat, pembangunan ruas jalan dimaksud tidak berpihak pada kepentingan masyarakat. Bahkan jika pelebaran dan peningkatan jalan itu selesai, dapat menutup akses ke masing-masing rumah penduduk”ucapanya

“Kami selaku masyarakat menyampaikan keberatan dan penolakan atas pembangunan itu. Karena dampak pembangunan tersebut justru merugikan kami pak,” ujar Ondrekhata Gulo kepada wartawan bertempat di Jl. Karet Kelurahan Ilir,”terangnya

Beberapa alasan tidak menerima pembangunan tersebut diantaranya,

1. beberapa masyarakat terdampak tidak mendapatkan kompensasi / ganti rugi,

2. terganggunya usaha rumah tangga milik masyarakat sehingga dapat mengancam kelangsungan hidup keluarga.

3. peningkatan ruas jalan yang terlalu tinggi mengakibatkan akses keluar/masuk rumah masyarakat terganggu.

4.pelebaran jalan yang terlalu lebar mengakibatkan rumah masyarakat rusak.

Ditambahkannya, dirinya bersama masyarakat lainnya tidak anti terhadap pembangunan. “Asalkan tuntutan kami dipenuhi oleh Pemerintah,” cetus masyarakat.

Adapun tuntutan beberapa masyarakat terdampak pembangunan itu, yakni : harus diberikan ganti rugi sesuai dengan peraturan berlaku, peningkatan ruas jalan paling tinggi 50 cm, dan pelebaran jalan paling lebar 50 cm di setiap sisi jalan.

Keberatan masyarakat itu, lanjut Ondrekhata, akan disampaikan secara tertulis kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli maupun DPRD. “Semoga dengan penyampaian surat kami ini, Pemerintah Daerah maupun DPRD dapat merespon atas dasar pertimbangan kemanusiaan,” harap masyarakat.

Pantauan awak media di lapangan terpajang sepanduk  di depan rumah warga dengan tulisan:

” Kami warga Menolak Peninggian Jalan 1,5 Meter Yang Mengakibatkan Dampak Kerugian Bagi Kami dan pembangunan tiang setinggi 1,5 Meter Siap di cor.”

(ML)

Share :

Baca Juga

Majlis Ta’lim Nurul Falah Ciputih Desa Karacak Gelar Isro Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Banten

Ginjal: Organ Vital yang Perlu Dijaga dari Minuman Perusak Sehari-hari
Kapolres Pulau Buru Melakukan Peninjauan ke Pasar Inpres Namlea untuk Mengecek Harga 9 Bahan Pokok

Banten

SMK BIM Banjarsari Gelar Siapkan Generasi Beriman dengan Pesantren Kilat Ramadan
Pemda Lebak Banten Bakal Tertibkan Konten Kreator di Wilayah Adat Baduy.
Parah ! Lokasi Sekitar Wisata Air Panas Citado Di Rusak Warga.
Kasat Reskrim Tewas Ditembak Rekan, Korps Baju Cokelat Berduka
Kapolresta Cirebon Terima Kunjungan Perdana Bupati Cirebon

Contact Us