Home / Tak Berkategori

Kamis, 3 November 2022 - 16:15 WIB

Rapat Pembentukan TP3D Lumban Sialaman Di Pimpin Oleh Kades Betman Siburian

Rapat Pembentukan TP3D Lumban Sialaman Di Pimpin Oleh Kades Betman Siburian Lumban Sialaman dibentuk di kantor Desa Lumban Silaman, Kecamatan Paranginan,Kabupaten Humbang Hasundutan Kamis, 03/11/2022.

Paranginan, suaranepubliknews.com-Rapat Pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (TP3D) Lumban Sialaman dibentuk di kantor Desa Lumban Silaman, Kecamatan Paranginan,Kabupaten Humbang Hasundutan Kamis, (03/11/2022).

Rapat TP3D dibentuk sesuai Perbup (Peraturan Bupati)  Humbang Hasundutan (Humbahas) nomor 11 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, mengingat ada satu orang Perangkat Desa (Kadus) Dusun III Lumban Sialaman mengundurkan diri secara hormat dari jabatannya.

Agenda rapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif yang  diawali dengan doa pembuka oleh ibu sekretaris BPD Lumban Sialaman, dilanjutkan dengan kata sambutan dari kepala Desa Lumban Sialaman, lanjut sambutan dari Ketua BPD, dan dilanjutkan dengan kata sambutan sekaligus pemaparan dari Sekcam Paranginan, Ebenezer Hutauruk S.Pd.

Sekretaris kecamatan (Sekcam) sekaligus menjadi nara sumber pada rapat ini memaparkan apa topik dari pada rapat hari ini yaitu pembentukan TP3D (Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa) Lumban Sialaman sesuai dengan Perbup Humbahas nomor 11 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

“Mengingat di desa kita ini ada satu orang perangkat desa (Kadus) dusun tiga (3) yang tidak aktif lagi karena secara resmi telah mengundurkan diri pada waktu yang lalu, sehingga kita adakan TP3D demi menjaring dan menyaring siapa saja yang layak untuk mengisi posisi tersebut, “Ujar Ebenezer.

“Penjaringan dan Penyaringan Perangkat desa ini digelar serentak di wilayah kecamatan paranginan mulai tanggal 7 Nopember sampai dengan 5 Desember 2022, yakni ada enam desa yang ikut dalam Penjaringan Perangkat Desa antara lain ; Desa Perarung, Desa Paranginan Selatan, Desa Sihonongan, Desa Siborutorop, Desa Lumban barat, dan Desa Lumban Sialaman,

Dalam pembentukan TP3D ini kami serahkan langsung kepada Kepala Desa untuk memilih Tim TP3D, ” Tambahnya.

Instruksi bapak Camat cukup hanya tiga orang saja dibentuk TP3D ini mengingat hanya satu orang yg akan kita rekrut  maka cukup pak la

kades pilih Ketua merangkap anggotanya, Sekretaris merangkap anggotanya, dan Anggota, yaitu satu orang dari unsur LPM, satu orang dari tokoh masyarakat, dan satu orang dari perangkat desa dan sekaligus itulah yang menjadi Sekretaris untuk lebih leluasa dalam administrasi ” Tandasnya.

Kepala desa langsung menunjuk dan memilih TP3D sebagai ketua dipilih dari salah satu pengurus LPM.yaitu Demak Siburian, dan sebagai Sekretaris dipilih dari Kaur Umum yaitu Henry Roni Nababan, dan sebagai Anggota dipilih dari tokoh masyarakat yaitu Lamria Siagian.

Acara berjalan dengan aman, damai dan tentram yang ditutup oleh doa penutup sekaligus doa makan oleh Demak Siburian.

Turut hadir dalam rapat TP3D Sekcam Paranginan, Ebenezer Hutauruk S.Pd, beserta jajarannya dari kantor kecamatan, Pemerintah desa bersama perangkapnya, Ketua BPD bersama anggota BPD, Pengurus LPM, dan tokoh masyarakat.

(Demak Siburian)

Share :

Baca Juga

Aipda Antariksa, SH Monitoring Antisipasi Kelangkaan Gas Elpiji
Polres Buru Bantah Ada Keterlibatan Oknum Anggota Polisi Bekengi PETI Gunung Botak
Anggota Komisi IX DPR RI,  Asep Romi Romaya Tinjau Makan Bergizi Gratis di SDN Papakserang Ciparay Bandung
Penyidik Satreskrim Polres Kepulauan Aru Menyerahkan Lima Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah KPU Aru
PT.Jawa Manis Ravinasi, (JMR,)halal bihalal bersama karyawan dan Stakholder
Kapolda Maluku Teken Komitmen Visum Gratis bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musdes) Talaga: Menuju Desa Mandiri, Evaluasi Kegiatan Hingga Tahun 2029

Tangerang Raya

KLARIFIKASI Bappeda Kota Tangerang: Perkuat Transformasi Birokrasi dan Pastikan Tata Kelola BUMD Sesuai Aturan

Contact Us