Home / Tak Berkategori

Jumat, 25 November 2022 - 21:49 WIB

DPRD Humbahas Rapat Paripurna Tetapkan APBD 2023

DPRD Humbahas Rapat Paripurna Tetapkan APBD 2023, Jumat 25/11/2022  ( poto: Demak/SRN ).

Doloksanggul, (Humbahas),- Rapat paripurna pembahasan dan penetapan APBD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Tahun 2023, di gedung DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penetapan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 pada Jumat (25/11).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Humbahas Ramses Lumbangaol didampingi Wakil Ketua DPRD Labuan Sihombing dan Marolop Manik tersebut, angka pendapatan yang ditetapkan dalam APBD 2023 sebesar Rp1,017 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah ditambah dana transfer dan pendapatan lainya.

Sedangkan pendapatan daerah yang sah dan belanja sebesar Rp1.069 triliun lebih.

Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas atas terciptanya komunikasi yang baik selama berlangsungnya pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2023.

“Kami sepakat Raperda RAPBD Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2023 untuk menjadi Perda,” katanya.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam sebuah berita acara yang ditandatangani Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol dan Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor.

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda dan semua pihak sehingga Ranperda atas APBD Tahun 2023 disetujui bersama.

Diakuinya, selama rapat pembahasan draft Ranperda APBD tahun 2023, Badan Anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan organisasi perangkat daerah di seluruh jajaran Pemkab Humbahas senantiasa mengedepankan tentang pentingnya perbaikan dan peningkatan pembangunan di kabupaten tersebut.

Nota persetujuan bersama Perda APBD Humbahas Tahun 2023 itu selanjutnya paling lambat tiga hari telah disampaikan kepada Gubernur Sumut untuk selanjutnya dibahas dalam rapat evaluasi.

Sebelum penandatanganan persetujuan bersama penetapan APBD 2023, pada paripurna ini disampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Humbahas yang dibacakan oleh masing-masing juru bicara dari enam fraksi di DPRD setempat.

Rapat paripurna turut dihadiri, antara lain Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan, Wakapolres Humbahas, Kasi Intel Kejari Humbahas Hendra Sinaga, Dandim 0210/TU diwakili Mayor inf. Ojak Simarmata, Sekdakab Tonny Sihombing, serta para asisten dan pimpinan OPD.

(Demak S)

Share :

Baca Juga

Serangan Roket Hebat dari Lebanon ke Israel Utara Pasca Pembunuhan Petinggi Hizbullah
Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang S.H.S.I.K.M.M.,bersama Forkopimda Melaksanakan Panen Perdana Jagung Varietas Kumala
Pertarungan Politik di Pilkada 2024: Dahnil Anzar Simanjuntak Sindir Anies Baswedan, Bicara Soal Mentalitas Politik
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Ajak Warga Petani Untuk Membuka Lahan Tidur Agar Menjadi Lahan Produktif

Banten

Prioritaskan Keselamatan Warganya, Camat Petir Shinta Relokasi Jamsinah

Jawa Barat

Desa Soreang Rutin Laksanakan Pengajian Bulanan Ibu-Ibu
Kapolresta Cirebon Pimpin Pelantikan Wakapolresta Cirebon
Kades Achmad Ikhsan SE  Tarumajaya ” Sambut Serah Terima Serta   Peresmian Alat Solar Dryer Dome ” Kolaborasi Telkom University Dan Kemendibud Riset Dikti

Contact Us