Home / Tak Berkategori

Rabu, 18 Januari 2023 - 15:42 WIB

GNP Tipikor Pertanyakan Pengadaan Barang Di Sekolah SMA Negeri 15 Kota Tangerang

Foto: SMA Negeri 15 Kota Tangerang, Rabu 18/1/2023.

 Kota Tangerang, Suararepubliknews.com – Sektor bidang dunia pendidikan di awal tahun banyak membuat perencanaan pembangunan dan pengadaan untuk meningkatkan kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolahnya seperti di SMA N 15 Kota Tangerang tampak ada lemari di depan kantor guna ditempati piala piala hasil dari prestasi siswa nya dan ini menjadi sorotan keras dari  GNP Tipikor Kota Tangerang

Niniek Nurcahya S.Pd, M.Pd Kepala sekolah SMA Negeri 15 Kota Tangerang ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan dalam pengadaan lemari tersebut dirinya beranggapan agar ruangan tidak menjadi sempit dan agar lebih indah di pandang sebab itu adalah hasil dari prestasi anak anak didik di SMA negeri 15. kata Niniek (Rabu 18/1/2023).

Lebih lanjut Kepsek SMA Negeri 15 ini menjelaskan bahwa terkait anggaran di gunakan untuk pengadaannya hasil dari hutang dana BOS yang belum keluar di tahun ini, dan itu di perbolehkan dalam penggunaan dana tersebut, sama hal dengan pembayaran listrik dan sebagai nya, menurutnya ini juga untuk mendukung kebutuhan sekolah agar tidak mengganggu kegiatan belajar siswa. Ujarnya

Disisi lain Deddy Purnomo Sekjen DPD GNP TIPIKOR ( Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional pengawasan Tindak Pidana Korupsi ) Kota Tangerang, di ruang kerja nya mengatakan terkait pengadaan barang dan jasa di SMA negeri 15 Kota Tangerang itu patut di pertanyakan sebab ini awal tahun dan harus melalui banyak prosedur yang di lalui seperti harus melaporkan ke kementerian melalui Sistem Informasi Pengadaan Barang di Sekolah (SIPLAH) dan harus ada Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RAKS) yang masuk melalui Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS). Kata Deddy

Dalam penentuan Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah tersebut dibuat selama satu Tahun kedepan, pertanyaan nya adalah apakah regulasi perencanaan tersebut sudah di tempuh ? Sebab menurutnya dalam pengadaan disini sangat rawan akan KKN. Sebab dalam pengadaan harus melalui Aplikasi yang sudah di sediakan dan tehnis pembayaran nya pun harus langsung ke pemilik aplikasi tersebut seperti Blibli.com dan atau aplikasi lain nya. Tambahnya

Lebih lanjut Deddy menjelaskan jika dalam pengadaan tersebut tidak melalui prosedur yang sudah di sediakan oleh negara berarti ini kelemahan dan menjadi temuan, dan persoalan ini akan segera di pelajari jika memang ada prosedur yang langgar dirinya secara kelembagaan akan segera melaporkan ke penegak Hukum (APH) Tandasnya ( DM )

Share :

Baca Juga

Maluku

Polda Maluku Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penanganan Kasus Insiden di Kota Tual
Panitia Turnamen Sepak Bola Sumpah Pemuda Cup, Telah Selesaikan Babak Penyisihan Grup Untuk Tim Putra
Pengurangan Hukuman Skorsing Paul Pogba: Doping Tak Sengaja, CAS Kurangi Larangan Menjadi 18 Bulan
KPK Lambat Menangani Kasus Tulungagung,Ketua LPKP2HI Datangi Gedung KPK
Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Progres Pembangunan MPP
Bupati Humbahas Hadiri Doa Syukuran Ompu Solam Nainggolan di Onanganjang
Peristiwa Penting pada Tanggal 17 Juni: Sejarah Dunia dan Indonesia
Doa Bersama, Cara Satgas Yonif Mekanis 203/AK Mensyukuri Datangnya Natal di Distrik Malagayneri

Contact Us