Home / Tak Berkategori

Minggu, 6 Februari 2022 - 08:19 WIB

Ada Apa…?????? Satu Pelaku Ilegaloging Ditangkap Polsek Kalidawir,Tiga Lainnya Berkeliaran

Suararepubliknews.com Tulungagung 04/02/2022,,Penebangan kayu secara Ilegal yang Terjadi di Kawasan Perhutani yang terletak di Petak 43 masuk wilayah desa Sukorejo Kulon kecamatan Kalidawir,yang barang bukti berupa kayu Jati lonjoran berhasil di lakukan penghimpunan  oleh Petugas gabungan dari Perhutani sebagai mana di ungkapkan Mulyono mantri saat di konfirmasi melalui telepon seluler pada hari Jumat (04/02/2022)

“Kami Dari Gabungan petugas perhutani pada hari minggu (09/01/2022) setelah mahgrib hingga selesai, melakukan Penghimpunan kayu jati di petak 43 yang di curi oleh warga.Untuk sesiapa pelaku ilagaloging tersebut merupakan kewenangan dari Kepolisian Kalidawir,selebihnya saya tidak tau karena bukan wilayah saya”,jelasnya

Menindak lanjuti Permasalahan tersebut Polsek Kalidawir melakukan penelusuran sehingga pada hari jumat  (04/02/2022) saat diklarifukasi menyebutkan sudah mengantongi Empat nama pelaku yang satu diantaranya sudah di Tahan di Kantor Kepolisian Sektor Kalidawir seperti yang di tegaskan oleh AKP Haryono,SH selaku Polsek Kalidawir

“Pada Tanggal 28 Januari 2022 kami mendapat laporan dari pihak Perhutani,adapun barang bukti sebanyak 36 Potongan kayu jati,ada empat orang yang ikut serta dalam pencurian tersebut namun baru satu orang yang kami Tangkap  ketiga lainnya masih dalam proses penangkapan atau DPO karena keberadaannya belum jelas dan tidak berada di rumahnya,ke empatnya merupakan warga Desa Manding kecamatan Pucanglaban.Adanya isu dilapangan yang menyatakan tentang anggota kami menerima suap dari empat orang itu tidak benar,kami bekerja sesuai hukum yang berlaku”tegas haryono

Disisi lain saat melakukan investigasi dilapangan ada berbagai pengakuan berkaitan sesiapa pelaku Ilegaloging tersebut,seperti yang diungkapkan oleh Sumari Kepala desa Manding pada hari Jumat (04/02/2022)

“Saat dimintai keterangan datang dirumah saya hanya satu orang yaitu putra dari Bayan Tarni bersama Reskrim Polsek Kalidawir,ia menyebutkan bahwa dia hanya ‘Buruh’ jadi tidak sampai dibawa untuk ditahan,untuk tiga lainnya belum ada yang menemui saya.Secara pribadi saya serahkan kepada Bayan Tarni.Untuk mengumpulkan uang atau tidak saya tidak tau,saya lepas tangan karena salah satu juga putra perangkat.Akan tetapi dari jajaran Kanit Reskrim Kalidawir juga saya singung untuk semua mohon didiskusikan yang baik pasal semua merupakan warga saya”,ungkapnya

Menambahi keterangan dari Kepala desa Manding yang menyebutkan salah satu diantara pelaku merupakan Putra dari Perangkat didesanya,Tarni saat dikonfirmasi membenarkan bahwasannya putranya memang ikut serta dalam Penebangan kayu hutan tersebut

“Memang benar anak saya ikut dalam penebangan namun ia bilang hanya sebagai ‘Buruh’ ikut YN yang masih saudara dari Sekdes (Carik) Manding,Siapa yang tidak kaget malam – malam saya di bangunkan saat tidur,dan anak saya bilang ‘Pak Aku Kapesan’ tapi gimana lagi,saya sebagai orang tua ya harus tegas apalagi saya Perangkat desa.Saat inipun ia jarang kesini,menetapnya di rumah satunya hari ini mungkin di rumah mertuanya sana dekat SD dua”,tutur Bayan Tarni….Yps/kbt

Ada Apa…?????? Satu Pelaku Ilegaloging Ditangkap Polsek Kalidawir,Tiga Lainnya Berkeliaran

Suararepubliknews.com Tulungagung 04/02/2022,,Penebangan kayu secara Ilegal yang Terjadi di Kawasan Perhutani yang terletak di Petak 43 masuk wilayah desa Sukorejo Kulon kecamatan Kalidawir,yang barang bukti berupa kayu Jati lonjoran berhasil di lakukan penghimpunan  oleh Petugas gabungan dari Perhutani sebagai mana di ungkapkan Mulyono mantri saat di konfirmasi melalui telepon seluler pada hari Jumat (04/02/2022)

“Kami Dari Gabungan petugas perhutani pada hari minggu (09/01/2022) setelah mahgrib hingga selesai, melakukan Penghimpunan kayu jati di petak 43 yang di curi oleh warga.Untuk sesiapa pelaku ilagaloging tersebut merupakan kewenangan dari Kepolisian Kalidawir,selebihnya saya tidak tau karena bukan wilayah saya”,jelasnya

Menindak lanjuti Permasalahan tersebut Polsek Kalidawir melakukan penelusuran sehingga pada hari jumat  (04/02/2022) saat diklarifukasi menyebutkan sudah mengantongi Empat nama pelaku yang satu diantaranya sudah di Tahan di Kantor Kepolisian Sektor Kalidawir seperti yang di tegaskan oleh AKP Haryono,SH selaku Polsek Kalidawir

“Pada Tanggal 28 Januari 2022 kami mendapat laporan dari pihak Perhutani,adapun barang bukti sebanyak 36 Potongan kayu jati,ada empat orang yang ikut serta dalam pencurian tersebut namun baru satu orang yang kami Tangkap  ketiga lainnya masih dalam proses penangkapan atau DPO karena keberadaannya belum jelas dan tidak berada di rumahnya,ke empatnya merupakan warga Desa Manding kecamatan Pucanglaban.Adanya isu dilapangan yang menyatakan tentang anggota kami menerima suap dari empat orang itu tidak benar,kami bekerja sesuai hukum yang berlaku”tegas haryono

Disisi lain saat melakukan investigasi dilapangan ada berbagai pengakuan berkaitan sesiapa pelaku Ilegaloging tersebut,seperti yang diungkapkan oleh Sumari Kepala desa Manding pada hari Jumat (04/02/2022)

“Saat dimintai keterangan datang dirumah saya hanya satu orang yaitu putra dari Bayan Tarni bersama Reskrim Polsek Kalidawir,ia menyebutkan bahwa dia hanya ‘Buruh’ jadi tidak sampai dibawa untuk ditahan,untuk tiga lainnya belum ada yang menemui saya.Secara pribadi saya serahkan kepada Bayan Tarni.Untuk mengumpulkan uang atau tidak saya tidak tau,saya lepas tangan karena salah satu juga putra perangkat.Akan tetapi dari jajaran Kanit Reskrim Kalidawir juga saya singung untuk semua mohon didiskusikan yang baik pasal semua merupakan warga saya”,ungkapnya

Menambahi keterangan dari Kepala desa Manding yang menyebutkan salah satu diantara pelaku merupakan Putra dari Perangkat didesanya,Tarni saat dikonfirmasi membenarkan bahwasannya putranya memang ikut serta dalam Penebangan kayu hutan tersebut

“Memang benar anak saya ikut dalam penebangan namun ia bilang hanya sebagai ‘Buruh’ ikut YN yang masih saudara dari Sekdes (Carik) Manding,Siapa yang tidak kaget malam – malam saya di bangunkan saat tidur,dan anak saya bilang ‘Pak Aku Kapesan’ tapi gimana lagi,saya sebagai orang tua ya harus tegas apalagi saya Perangkat desa.Saat inipun ia jarang kesini,menetapnya di rumah satunya hari ini mungkin di rumah mertuanya sana dekat SD dua”,tutur Bayan Tarni….Yps/kbt

Share :

Baca Juga

Polresta Cirebon Gelar Syukuran HUT ke-52 Korpri
Massa Simpatisan Tumpah Ruah, Ribuan Warga Iringi Pendaftaran Paslon Ikram Umasugi dan Sudarmo ke KPU Buru
Jokowi Tegaskan Akan Pensiun di Solo Setelah Masa Jabatan Usai, Tolak Peluang Menjadi Anggota Wantimpres
Polres Humbang Hasundutan Siapkan Personel Dalmas untuk Pilkada Serentak 2024
Polres Karimun bersama Satgas Covid-19 Gelar Operasi Yustisi 5 Orang Positif Covid-19
Merayakan Hari Lahir Joko Widodo: Perjalanan Karir dan Pengaruhnya dalam Politik Indonesia
Debut Manis Mbappe: Real Madrid Taklukkan Atalanta di Piala Super Eropa 2024
Bupati Humbahas Tinjau Jalan Pengembangan Food Estate di Matiti 2 Tembus ke Jalan Kabupaten Doloksanggul – Sijamapolang

Contact Us