Karimun,suararepybliknews.com – Polres Karimun bersama Pemerintah Daerah serta instansi terkait melaksanakan operasi yustisi penertiban protokol Kesehatan PPKM level 3 di Kabupaten Karimun, Sabtu (5/3/22) malam
Dalam rangka menekan lonjakan kasus covid di Kabupaten Karimun, Polres Karimun bersama Satgas Covid-19 kabupaten karimun menggelar operasi yustisi terkait penertiban protokol kesehatan PPKM level 3 di Kabupaten Karimun.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Karimun DR. H. Aunur rafiq, S.Sos, M.Si dan Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH diikuti oleh Kabag Ops Polres Karimun, Kadis Kesehatan, Danpomal serta, Pol PP, Personel Polres Karimun, Tni-AL, Tni-AD dan Dinkes Kab. Karimun.
Adapun sasaran operasi yustisi penertibatan protokol kesehatan kali ini adalah tempat hiburan malam (THM) yaitu Champions Jl. Pertambangan, Hotel Wiko, Hotel Satria serta Oriental Jl. A Yani. Disamping melaksanakan penertiban protokol kesehatan, tim satgas covid-19 Kabupaten Karimun juga melaksanakan Rapid Antigen kepada karyawan, pelayan dan pengunjung. Hasil dari Rapid Antigen disejumlah tempat terjaring sebanyak 5 orang yang positif dan langsung di larikan ketempat isolasi terpadu yang terletak di gor badang perkasa.
“Mari kita dukung bersama-sama tim satgas covid-19 dan vaksinasi, tujuan kita dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah menyelamatkan masyarakat kita dari wabah covid yang sedang meningkat dikabupaten karimun” ujar Bupati Karimun
“Razia malam ini yang kami lakukan adalah dalam rangka peningkatan kepatuhan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, hal ini dilakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19. Kita melaksanakan pengecekan di tempat-tempat hiburan yakni tentang ketaatan masyarakat tentang protokol kesehatan.” Ujar Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH
“Selain melakukan pengecekan sarana dan prasarana, petugas kita juga melaksanakan rapid antigen kepada karyawan, pelayan dan pengunjung tempat hiburan. Kami khususnya Polres Karimun akan melakukan patroli secara berkala untuk memastikan tidak adanya kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan, kegiatan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran penularan Covid-19 di wilayah Kab. Karimun”, imbau Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, SIK, SH. SRN