Tangerang..Suara Republik News.Com.UPT Samsat Cikokol,kembali jadi sorotan Publik,terkait ketidak tranfaran dan di Duga pungli berjamaah,tapi Ironis nya Upt Cikokol beserta Stap menyangkal dan tutup mata,dan tidak mengakui.
di awal Pengaduan dari Custamer,atau Legalnya Biro jasa yang sudah bermitra baik dengan Upt Samsat Cikokol,mengadu ke insan Pers ,sebagai Mitra Kerja Pemerintah,dan Swasta,dengan adanya dugaan Pungutan Liar(Pungli),kepengurusan STNK baru,dan ada tambahan per unit kendaraan 57.000 rb,sebagai team Media harus berimbang dengan konfirmasi ke Samsat Cikokol,kamis 16/01/2025.
Hari pertama konfirmasi kami d sambut baik dari pihak Samsat Cikokol,dan d temui dari sama pihak Bank Banten, Ilena dan dan Samsul,,dan mengatakan;Ya pk kalau untuk struk yang harga emang dari kami,tapi yang harga 57.000 rb bukan kewenangan kami yang menjawab,kami hanya pekerja dan di perintahkan,nanti saya konfimasi dulu ke pimpinan.
sesudah itu kami di temui dengan Securty Samsat, Alogo dengan komunikasi ke kepala UPT samsat Cikokol,dan kami tidak bisa ketemu hari itu,dengan berdalih Rapat di pusat dan Sibuk,dan di janjikan buat hari senin besok nya.
Lanjut,hari senin 19/01/2025 di sambut kepala UPT Samsat Cikokol dengan ramah,hadir pula Stap penting,Neni,dan Mustofa,
Saat di konfirmasi di kantor nya,Amal sebagai Kepala UPT Samsat Cikokol mengatakan,Terima kasih kami bisa kenal dengan teman teman insan Pers,tapi terkait Struk atau Data yang di bawa,kami sebagai Nama Samsat Cikokol dan Nama saya pribadi membantah adanya pungutan itu,juga struk bukan punya Samsat Cikokol,yang di duga Pungli tidak benar,dan saya pribadi siap apabila ada kesalahan atau yang merusak Citra/atau nama baik UPT Samsat Cikokol Bersedia jika ada konsekwensi nya siap jabatan saya untuk di beri sanksi,kata Kepala UPT Samsat Cikokol,Amal.
Dengan kejadian ini Ketua LSM Independent social Control(ISCN)Maripin Munthe angkat Bicara;Mau di bawa ke mana Negara ini,kalau sekelas pejabat masih aja pungli,dan sudah jelas,itu pengakuan dari Korban,yaitu BIRO JASA,yang setiap pengurusan STNK baru di pungut 57.000rb per unit,yang jadi pertanyaan kami,kenapa setiap transaksi struk tidak di kasihkan ke yang bersangkutan,dengan dalih tidak boleh d bawa,biarin saya sudah perintahkan wartawan saya untuk terus gali informasi,dan hadir kan saja dengan Narasumber,saya yakin pasti mereka berfikir panjng dan sok,kalau nanti kita Laporkan ke kejaksaan,di tambah juga mereka sudah ASN,kita pasti akan layangkan Surat,ke Kejaksaan, APH,karena sudah jelas pelanggaran dan konsekwesinya
Team Infestigasi Media trus kumpulkan by Data,mencoba wawancara dengan si Narasumber,sebut aja Jay,kami sudah coba kemaren hari kamis 23/01/2025 ada Data mengurus pajak baru ke Samsat Cikokol,dan kami coba minta struk pembayaran dari kasir Bank Banten,seperti contoh yang awal kemaren,tapi kami tidak di perbolehkan ,alasanya tdk boleh di pinta,karena saya tidak mu ribet,saya laporan aja ke pimpinan kami,tegas jay.
Sampai berita ini di terbitkan belum ada khabar apa apa dari pihak UPT Samsat Cikokol,dan kami akan layangkan Surat ke APAH,ini harus ada penegasan.
Holid/team