Ahmad Zulkarnaen Ketua DPRD Kota Cimahi menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Tahun Sidang 2024 di Gedung DPRD Kota Cimahi.
Kota Cimahi, Suara Republik News.com – DPRD Kota Cimahi menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Tahun Sidang 2024 di Gedung DPRD Kota Cimahi pada Rabu 3 Januari 2024. Tahun 2024 yang diwarnai dengan kontestasi politik memberi pengaruh terhadap program kerja legislatif.
Menurut Ketua DPRD Kota Cimahi Ahmad Zulkarnaen sesaat setelah menyampaikan pokok-pokok program kerja dalam Rapat Paripurna Pembukaan Tahun Sidang 2024.
Dalam kesempatan itu, Ahmad mengaku 22 program kerja DPRD Kota Cimahi yang disampaikan dalam rapat akan terpengaruh dengan kegiatan pesta demokrasi 2024.
Tahun 2024 yang dipenuhi oleh dinamika politik tidak hanya menjadi panggung kontestasi politik, tetapi juga berpengaruh signifikan terhadap agenda kerja legislatif.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Ahmad Zulkarnaen, mengungkapkan hal tersebut sesaat setelah menyajikan pokok-pokok program kerja dalam Rapat Paripurna Pembukaan Tahun Sidang 2024.
Ahmad menjelaskan bahwa dari 22 program kerja yang diusung DPRD Kota Cimahi dalam rapat, akan terdampak oleh dinamika pesta demokrasi yang berlangsung pada tahun ini.
Ahmad Pun menjelaskan bahwa di Tahun 2024 terbatas oleh arus politik. Ini tentu akan sedikit mempengaruhi agenda kerja kami karena ada pergantian pemimpin yang terpilih dan yang tidak terpilih,” ujar Ahmad.
lanjutnya Ia pun menyoroti bahwa masa jabatan DPRD Kota Cimahi hanya menyisakan delapan bulan, tepatnya berakhir pada 24 Agustus 2024.
Menurutnya, dalam rentang waktu delapan bulan, paling tidak dua dari tiga program yang diusung dalam rapat perdana hari itu dapat terealisasi.
“Dari 22 program, kami akan menentukan prioritas yang akan kami fokuskan untuk diselesaikan di sisa periode ini, dan yang kemungkinan akan diteruskan ke periode berikutnya,” papar Ahmad.
Ketika dia ditanya mengenai kemungkinan sisa program yang belum terealisasi dapat dilanjutkan oleh DPRD pada periode baru, Ahmad menegaskan keyakinannya.
Ahmad memastikan bahwa semua program yang telah ditetapkan melalui keputusan seperti Peraturan Daerah (Perda) pasti dapat dilaksanakan oleh legislatif pada periode berikutnya.
Di pastikan tidak akan ada perubahan mendadak, kecuali ada usulan yang diajukan kembali, Ujar Ahmad. Tera .
Editor:Enjelina