Home / Tak Berkategori

Kamis, 22 Februari 2024 - 09:40 WIB

Komisi I : Karakteristik Masyarakat Menjadi Salah Satu Syarat Perubahan Status Desa

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat saat kunjungan kerja ke Kantor Desa Bojongmangu, Kabupaten Bekasi dalam rangka pengawasan penetapan batas desa. Selasa (20/2/2024).

*Kabupaten Bekasi, Suara Republik News.Com, -* Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menyebut Desa Bojongmangu di Kabupaten Bekasi menjadi salah satu model dengan kategori baik dalam penyelesaian secara administratif dan penataan batas desa. Melalui tata cara yang bagus dengan memperhatikan kepentingan masyarakat dan sinergitas dengan pemerintah setempat.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat.

Menurut Sadar, sebagai desa yang berada di kawasan industri membuat karakter masyarakat pedesaan mengalami banyak perubahan. Bahkan ada sebagian masyarakat yang mengusulkan dari status desa menjadi kelurahan. Sebab, karakter masyarakat yang sudah tidak mencerminkan sebagai masyarakat desa dan memiliki kelebihan dan kekurangan harus betul-betul diperhatikan.

“Artinya dengan perubahan status desa menjadi kelurahan harus sesuai dan dapat mengakomodir masyarakat dengan kepentingan yang dominan untuk kemaslahatan masyarakat,” ujar Sadar di Desa Bojongmangu, Kabupaten Bekasi, Selasa (20/2/2024).

Terlebih, Sadara menambahkan, di wilayah Kabupaten Bekasi ini ada tujuh kawasan industri yang berada di 179 wilayah desa.

Di singgung soal partisipasi kawasan industri dalam mengakomodir masyarakat, perusahaan-perusahaan yang ada di kawasan industri tersebut harus mampu menyerap masyarakat sekitar sebanyak 30 persen dari masing-masing jumlah penduduk di tiap-tiap desa. Namun hal itu tidak didapatkan dengan mudah. Pasalnya, karakteristik masyarakat desa yang mayoritasnya sebagai penggarap lahan pertanian harus menyesuaikan dengan kawasan industri dan memiliki keterampilan khusus. Hal ini menjadi salah satu kendala yang harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah setempat bagaimana menyiapkan masyarakat desa yang dapat memiliki daya saing.

“Sehingga masyarakat yang ingin bekerja di kawasan industri itu harus mampu menyetarakan kemampuan dan memenuhi persyaratan perusahaan agar dapat diakomodir dengan baik,” ucap Sadar.

Sebaliknya, Sadar menjelaskan, bagi masyarakat yang tidak memenuhi persyaratan bagi perusahaan dan hanya memiliki lahan garapan, dapat memanfaatkan atau mengalihfungsikan lahan garapannya menjadi lahan yang produktif. Tentunya dengan menyesuaikan kebutuhan dari kawasan industri itu sendiri.

“Sebagai contoh, karyawan yang bekerja di kawasan industri memerlukan tempat tinggal, solusinya masyarakat sekitar kawasan industri dapat memfasilitasi dengan menyediakan rumah kontrakan misalnya,” kata Sadar.

(Humas DPRD Jabar/ Tera )

 

Editor :Enjelina

Share :

Baca Juga

DPW Parsadaan Situmorang Sipitu Ama dohot Boruna Tangerang Raya Gelar Rapat pengurus dan Pelantikan DPC
Bantu Atasi Kesulitan Air di Banten dan Jabar, Menhan Prabowo Resmikan 15 Titik Sumur Bor Bantuan Kemhan-Unhan
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Militan Ganjar Provinsi Banten Melakukan  Kegiatan Baksos Di Ponpes Al-Aqso Keramatwatu Kabupaten Serang.
Merasa Ada Mis Informasi Anggota DPRD  Lebak,Berdamai dan Maafkan Ketua Panwascam Cijaku
Kapolresta Sambang dan Gelar Jum’at Curhat di Pasar Sandang Tegalgubug
Pemerintah Kota Cimahi Gelar Sosialisasi Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Peduli Kesehatan, Personel Ops Damai Cartenz 2025 Beri Pengobatan kepada Anak yang Terluka di Intan Jaya
Kapolda Jabar Pimpin Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024

Contact Us