Home / Banten

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:09 WIB

Aktifitas Tambang Ilegal,Resahkan Warga Mancak,ke Mana APH? tidak tau,Apa Pura Pura Tidak Tau???

‎SERANG,Suara Republik News. Adanya aktifitas Galian di Desa Waringin menuai keritik dari sejumlah ormas dan aktifis Mancak,hawatir menimbulkan kerusakan alam dan lingkungan, Jumat, 27 Juni 2026.

‎Sejumlah ormas,LSM, Organisasi Wartawan dan Aktifis Lingkungan menggelar rapat terbatas di kantor sekretariat PP Mancak, dengan di hadiri sejumlah pengurus dan ketua masing-masing Lintas organisasi (OKP) yang ada di mancak.

‎Di duga aktifitas galian milik anggota DPRD Provinsi Banten,dan pimpinan PT. Multi Group, hal ini menuai reaksi dari sejumlah warga  hawatir akan menyebabkan berbagai persoalan di tengah-tengah masyrakat.




‎Ketua Ormas dan sejumlah organisasi yang hadir dari PP, LAPBAS KNPI,PUNCAK, LASKAR NKRI, Pegiat Lingkungan organisasi Media Mancak,atau yang  di sebut Juga Aliansi Mancak Bersatu (AMB).Sepakat melakukan Penolakan terhadap aktifitas galian, mengingat hal tersebut bertentangan dengan aturan dan ketentuan, melihat lokasi tersebut bisa memicu kerusakan alam dan konflik sesama masyarakat.

‎Dengan pertemuan tersebut secepatnya akan melayangkan surat terhadap pemilik  Lokasi di duga aktifitas Penambangan, untuk meminta klarifikasi dan menghentikan terlebih dahulu aktifitas kegiatan pengerukan.

‎Tanpa ada kordinasi dan penjelasan serta papan nama terkait aktifitas galian, kuat dugaan hal ini tidak berijin.saat di konfirmasi salah satu pekerja di lokasi tersebut yang enggan menyebutkan namanya tidak bisa menjelaskan dan membuktikan legalitas perijinan Baik itu ijin lingkungan.

‎” ujar Dodi Wijaya ” hal ini jangan biar aktifitas itu menggangu kepentingan masyrakat, baik itu pengguna jalan, dampak lingkungan dan aktifitas yang bisa membahayakan masyrakat sekitar,sebelum ada penjelasan yang resmi, terkait aktifitas tersebut.

‎Sementara dukungan pembentukan Aliansi Mancak menguat. Ketua LAPBAS Mancak, Deni, menyatakan setuju dibentuknya aliansi ormas dan LSM di wilayah tersebut.

‎Menurut aktifis lingkungan “Tidak adanya sosialisasi terhadap masyarakat hal ini menimbulkan masalah dan kehawatiran, sebaiknya kegiatan tersebut agar di hentikan melihat dampak yang akan terjadi, mengingat banyaknya persawahan warga yang bisa alih fungsi lahan nantinya,tegas Kang Afit

‎Maka pentingnya di bentuk aliansi agar kedepan kegiatan serupa tidak mengabaikan kepentingan masyarakat mancak. Minimnya pengawasan dari pemerintah, menjadi celah bagi oknum perusak lingkungan dengan leluasa melakukan kerusakan alam dan lingkungan

‎“Kami setuju dengan pembentukan aliansi Mancak,” ujar Deni.

‎Dukungan serupa datang dari Ketua Laskar NKRI Mancak, Cepi. Ia menegaskan pihaknya mendukung dan setuju aliansi dibentuk.

‎“Kami mendukung dan setuju dibentuk aliansi,” ujar Cepi.

‎Hal senada disampaikan Ketua BPPKB Mancak, Dedi. Ia mengusulkan agar aliansi segera dibentuk agar koordinasi antarkelembagaan dapat terus berjalan.

‎Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebut belum memberikan keterangan terkait izin dan legalitas aktivitas galian di Desa Waringin.Red,Afit.Mulyadi.

Baca Juga  Hari Jadi Lebak Penuh Duka: PMII Lebak Soroti Keterpurukan Infrastruktur

Holid/team

Share :

Baca Juga

Banten

Milad 27 KWRI Cilegon,Gelar Makan Bersama Insan Pers, Pererat Silaturahmi,

Banten

Tahun 2026, Pemkab Serang dan DPRD Segera Bahas 12 Raperda.

Banten

Proyek Pengaspalan Jalan di Kampung Sukacai Diduga Tidak Sesuai Aturan.

Banten

Cepat Tanggap,bersama 3 Pilar dan Kec.Mancak bersama BPBD Kab.Serang ,turun ke Desa Winong/Batu Kuda.

Banten

Satu Tahun Zakiyah–Najib, 10 Ha Kawasan Kumuh Ditata, 4 KM Sungai Dinormalisasi.

Banten

Padat Merayap Jelang Buka Puasa: Lalu Lintas Malingping Lebak Diawasi Ketat Polisi

Banten

Seren Taun Cisungsang 2025, Mewujudkan Ikatan yang Sebenarnya

Banten

SDN 2 Muara Pertahankan Gelar Juara Umum O2SN SD 2026 Kecamatan Wanasalam

Contact Us