Home / Tak Berkategori

Sabtu, 15 Januari 2022 - 07:25 WIB

Aliansi Mahasiswa Batabual Tagih Janji Politik 100 Hari Kerja Bupati Buru,Hingga  Kejar-kejaran dengan Aparat.

Maluku(P.Buru)SuaraRepublikNews.com-Aliansi Mahasiswa Kecamatan Batabual melakukan aksi unjuk rasa dikantor DPRD Kabupaten Buru, Aksi unjuk Rasa tersebut  berawal dari Kampus Iqra Buru, menuju Pelabuhan Kecil Kota Namlea, Jln. Simpang Lima Namlea dan berakhir di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru, Senin (10/1/2022).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi itu untuk menagi beberapa persoalan yang telah di janjikan di Kecamatan Batabual. Mereka menuntut dan menagih janji Bupati Buru, Ramly Umasugi ketiga maju sebagai Bupati Buru 2017 lalu yang belum terealisasi.

 

Sebelum melakukan aksi para mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi PEMKB itu berkumpul di Kampus Iqra Buru dengan melakukan orasi sambil menunggu mahasiswa yang lain untuk melaksanakan aksi mereka. Setelah itu mereka bergerak menuju Pelabuhan Kecil Kota Namlea untuk lakukan orasi,Jln. Simpang Lima Namlea dan menuju Kantor DPRD Buru.

 

Dalam melakukan aksi, bertindak sebagai Koordinator Lapangan, M. Imamin Makatita (Pemuda Batabual) dan yang melakukan Orator Aksi (orasi) yakni Madarudin Lapandewa, Ramdan Cecep, Renaldi Wawan Soulisa, Giman Rahakbau dan Rivai Lesnussa.

 

Dalam orasinya para massa aksi (mahasiswa) meminta kepada Bupati Buru agar menepati janji Politiknya pada saat melaksanakan kampanye pada Pilbup tahun 2017 di Kecamatan Batabual. Yang mana saat itu Bupati Buru berjanji jika terpilih, pada 100 hari kerjanya untuk membangun Infrastruktur berupa akses jalan lintas, penerangan listrik/PLN serta Penyeberangan Fery di Kecamatan Batabual.

 

Setelah dari Pelabuhan Kecil, massa aksi tiba di Simpang Kota Namlea dan melakukan orasi selanjutnya mereka menuju Kantor DPRD Kabupaten Buru dan melakukan Orasi secara bergantian. Mereka meminta agar DPRD segera mengabulkan permintaan mereka.

 

“Kami sudah tidak mau melakukan shering lagi, yang kami minta agar DPRD Kabupaten Buru segera merealisasikan apa yang kami minta, yakni pembangunan Infrastruktur berupa akses jalan lintas, penerangan listrik/PLN serta  Penyebrangan Fery di Kecamatan Batabual,”teriak para pendemo.

 

Dalam aksi tersebut terjadi Chaos antara para mahasiswa dengan Pihak Keamanan yang mengakibatkan rusaknya kaca jendela Kantor DPRD Kabupaten Buru sebanyak 3 buah akibat dari pelemparan batu yang dilakukan oleh para mahasiswa.

 

Kasat Intelkam Polres P. Buru yang tiba di Kantor DPRD untuk melakukan pengamanan menyampaikan arahan agar masa tidak bertindak secara anarkis. Serta menjelaskan kepada massa agar menghentingkan aksinya yang nantinya merugikan diri sendiri dengan ancaman hukuman penjara.

 

“Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan,”kata Kasat singkat.

 

Setelah mendengarkan arahan dari Kasat Intelkam Polres P. Buru namun mereka tidak membubarkan diri dan tetap melakukan orasi. Baru pada pukul 15.00 baru mereka membubarkan diri dikarenakan tidak adanya tanggapan dari Ketua maupun Anggota DPRD Kabupaten Buru.

 

Jurnal Maluku(Idris)

Share :

Baca Juga

Casis SIPSS Panda Polda Maluku  sebanyak 7 Orang Jalani Tes Kesemaptaan Jasmani
Wabup Tulungagung & WabupnTrengalek Hadiri Peletakan Batu Pertama Gedung MWC NU Campurdarat
Arifatul Choiri Fauzi Resmi Menjabat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam Kabinet Merah Putih 2024-2029
Jaga Kamtibmas Kabupaten Cirebon, 1.350 Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis Dimusnahkan Polresta Cirebon
Jaksa Agung Dukung Edukasi Hukum Sejak Dini
Polda Maluku Layangkan Surat Panggilan Kedua Kepada Tersangka Pencemaran Nama Baik PT SIM
Wakil Pemimpin Hizbullah: Gencatan Senjata di Gaza Kunci Hentikan Pertempuran dengan Israel
Lanud Iswahjudi Gelar Upacara Peringatan HUT Ke 76 POMAU

Contact Us