Apresiasi kepada Duta Pelajar Sadar Hukum Kalimantan Timur sebagai teladan generasi muda yang peduli hukum
Jakarta, suararepubliknews.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menerima kunjungan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 pada Kamis, 12 Desember 2024, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Kunjungan ini merupakan bentuk penghargaan terhadap program edukasi hukum yang melibatkan generasi muda.
Apresiasi dan Harapan Jaksa Agung
Dalam pertemuan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan selamat kepada para pelajar yang terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum. Ia juga mengapresiasi sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam melahirkan generasi muda yang diharapkan mampu menjadi teladan dalam sosialisasi hukum sejak dini.

“Saya bangga karena sejak usia dini, pelajar sudah mulai dikenalkan dengan hukum. Saya berharap duta pelajar ini bisa menyampaikan kepada rekan-rekannya pentingnya mengenali hukum dan menjauhi hukuman, dimulai dari langkah sederhana seperti tidak menyontek atau bolos sekolah,” ujar Jaksa Agung.
Ia menekankan pentingnya keberlanjutan kegiatan seperti pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, yang mampu memberikan pengetahuan hukum sekaligus mengedukasi dampak dari pelanggaran hukum.

Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa program ini sejalan dengan inisiatif lainnya seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Kampus, dan Jaksa Masuk Pesantren, yang bertujuan meminimalkan kejahatan di lingkungan remaja, seperti penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, bullying, dan human trafficking.
PJ Gubernur Kaltim dan Kerja Sama Pemerintah Daerah
Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, turut hadir dalam acara tersebut. Ia melaporkan pelaksanaan program Duta Pelajar Sadar Hukum di Kalimantan Timur dan mengapresiasi kolaborasi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah.

“Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut dan dapat diimplementasikan di daerah lain untuk memberikan dampak positif yang lebih luas,” ujar Akmal Malik.
Program Duta Pelajar Sadar Hukum sebagai Agen Perubahan
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Kalimantan Timur bertujuan mencetak pelajar sadar hukum yang mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Program ini diharapkan dapat membantu menciptakan ketertiban umum dan kehidupan masyarakat yang lebih harmonis.

Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Daerah Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, sesuai ketentuan dalam Pasal 33 huruf a Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021.
Hadir dalam Pertemuan
Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum, dan Asisten Khusus Jaksa Agung.

Pewarta: Mzr & Stg
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024











