Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengusulkan penyediaan bantuan mesin konversi BBM ke-BBG untuk nelayan melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Rabu, (01/02/2023).
Kep. Nias_Nias Barat, Suararepubliknews.com – Sebagai wujud nyata kepedulian dan perhatian Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu terhadap peningkatan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Nias Barat, melalui penyediaan sarana prasarana dan alat tangkap yang memadai, Bupati Nias Barat kembali mengusulkan penyediaan bantuan mesin konversi BBM ke-BBG untuk nelayan melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Usulan itu sebagaimana tertuang pada Surat Bupati Nias Barat Nomor 520/031/DKPP/2023 tanggal 5 Januari 2023 yang ditandangani oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu. Pada Rabu, (01/02/2023).
Bupati mengatakan bahwa penyediaan sarana prasarana dan alat tangkap bagi nelayan merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap nelayan. Disisi lain, pemberian bantuan alat tangkap nelayan diharapkan bisa meningkatkan hasil tangkap dan kesejahteraan nelayan. Ungkapnya
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu mengharapkan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan agar mengawal usulan tersebut sesuai dengan dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku dan memastikan calon penerima bantuan yang diusulkan adalah nelayan yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.
Laksanakan kegiatan itu sesuai prosedur dan ketentuan, tegas Bupati Khenoki Waruwu kepada Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.
Sebagaimana diketahui bahwa Bantuan mesin paket konversi kit (konkit) dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Bahan Bakar Gas (BBG) bagi nelayan merupakan program kemitraan antara Kementerian ESDM Republik Indonesia, Komisi VII DPR RI, Pertamina dan Pemerintah Daerah.
Pada tahun 2022 yang lalu, pemerintah Kabupaten Nias Barat telah mendapatkan alokasi bantuan sebanyak 178 paket dan semuanya telah disalurkan kepada nelayan yang memenuhi kriteria yang dipersyaratkan.
Paket yang dibagikan terdiri dari mesin penggerak, konverter kit, 2 buah tabung LPG 3 kg, serta aksesoris pendukung lainnya (reducer, regulator, mixer, dll).
Nelayan yang mendapat bantuan harus memenuhi kriteria yaitu memiliki kartu identitas nelayan, menggunakan alat penangkap ikan yang ramah lingkungan, memiliki kapal ukuran di bawah 5 Gross Tonnage (GT) yang daya mesinnya di bawah 13 Horse Power (HP), serta belum pernah mendapat bantuan serupa dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Berdasarkan hasil penilaian Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, bantuan alat konversi BBM ke BBG tersebut cukup membantu nelayan dalam mengurangi konsumsi BBM. Di samping itu pula, masih banyak nelayan yang membutuhkan mesin konversi dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut dan atas petunjuk Bupati Nias Barat, pada awal Januari 2023 lalu, kembali disampaikan usulan kepada Kementerian ESDM.
(AN)