Maluku(Pualau Buru)SuaraRepublikNews.co. – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali melaksanakan pembebasan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (10/12). Kali ini, empat WBP atas nama,AB, RB, NB, dan BB, telah selesai menjalani masa pidananya selama enam bulan dan memenuhii syarat sehingga dinyatakan bebas dengan status bebas murni. Tiga hari berselang, Senin (13/12) dua WBP an. SU dan VP juga bebas murni setelah kurang lebih enam bulan menjalani masa pidananya di Lapas Namlea.
Proses pengeluaran WBP tersebut berjalan lancar dan sesuai SOP yang berlaku. Staf Admisi dan Orientasi, La Ode Rudi Herwanto, telah melakukan pemeriksaan mengenai kelengkapan berkas, perhitungan tanggal ekspirasi, serta penginputan data dan dokumen pendukung pada aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sehingga dilaksanakan pembebasan kepada WBP yang bersangkutan.
“Kami telah melaksanakan pembebasan terhadap WBP setelah diperiksa berkas, perhitungan manual tanggal ekspirasi, dan penginputan data pada SDP. Sebelumnya, yang bersangkutan juga sudah membayar denda,” ujar La Ode.
Ia berharap WBP setelah bebas tidak mengulangi tindak pidana yang dilakukan. “Jangan ulangi lagi kesalahan yang sama. Apa yang didapatkan selama menjalani pembinaan di sini jadikan sebuah pembelajaran untuk menjalani hidup lebik baik lagi. Kalian juga harus kembali berbaur dan berperan aktif di lingkungan masyarakat serta menjadi warga negara yang baik dan bertanggung jawab,” pinta La Ode.
Hal senada disampaikan Kepala Subseksi (Kasubsi) Admisi dan Orientasi, Valda. R. Sopacua. “Apa yang diterima selama di sini, pertahankan. Jangan lagi ulangi, jangan lagi kembali ke sini. Ubah mindset dan jadi pribadi yang berguna bagi keluarga dan masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Namlea, Ilham, berjanji akan terus berikan pelayanan yang baik dan prima kepada WBP maupun masyarakat. “Pelayanan yang kami berikan gratis. Saya akan selalu kontrol dan pastikan itu. Semoga pembinaan yang didapatkan selama berada di Lapas bisa bermanfaat serta membuat WBP kembali menjadi warga yang berperilaku baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” harap Ilham.
Jurnal Maluku(I.w)