Warga Minta Keadilan atas Aktivitas PT. Hong Ming Industry Indonesia
Bengkulu, suararepubliknews.com – Permasalahan di RT.01, RW.04, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu semakin memanas akibat aktivitas PT. Hong Ming Industry Indonesia. Selain merusak jalan, warga juga melaporkan tindakan arogan perusahaan tersebut yang merugikan mereka secara langsung.
Tanah Warga Digusur Tanpa Izin
Pada hari Rabu, 26 Juni 2024, Bapak Alimin, seorang warga setempat, melaporkan bahwa tanahnya telah digusur tanpa izin oleh alat berat milik PT. Hong Ming Industry Indonesia. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Tanah yang digusur tersebut memiliki luas sekitar 50 meter dengan lebar 4 meter. Bapak Alimin merasa dirugikan karena tanaman rumput manis dan tanaman lain miliknya yang digunakan untuk pakan ternak juga ikut hancur.
Konfirmasi yang Mengagetkan
Saat dikonfirmasi oleh Bapak Alimin, pihak operator PT. Hong Ming Industry Indonesia mengklaim bahwa mereka telah menerima peta dari ibu lurah setempat yang mengizinkan penggusuran tersebut. Pernyataan ini membuat Bapak Alimin terkejut karena tanah tersebut adalah miliknya pribadi, bukan milik pemerintah atau ibu lurah.
Getaran Hebat dan Polusi
Aktivitas PT. Hong Ming Industry Indonesia juga menimbulkan getaran hebat yang dirasakan oleh warga sekitar, termasuk keluarga Bapak Alimin. Getaran tersebut membuat mereka merasa tidak nyaman tinggal di rumah. Selain itu, jalan Pulau Samosir yang dulunya beraspal kini berubah menjadi tanah dan lumpur akibat kegiatan penimbunan oleh perusahaan tersebut, seperti yang diberitakan sebelumnya oleh suararepubliknews.com.
Harapan Warga kepada Pemerintah
Warga setempat, termasuk Bapak Alimin, merasa bahwa pemerintah tidak peduli terhadap penderitaan mereka. Mereka berharap agar Penjabat (PJ) Walikota Bengkulu, Bapak Arif Gunadi, dan Gubernur Bengkulu, Bapak Dr. H. Rohidin Mersya, dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan masalah ini. “Kami merasa seperti di jaman penjajahan, hukum hanya berlaku untuk perusahaan, bukan untuk rakyat kecil,” ujar Bapak Alimin.
Suara Warga yang Terabaikan
Selama ini, warga hanya menerima janji-janji tanpa ada tindakan nyata dari pihak terkait. Mereka berharap agar pemerintah dan PT. Hong Ming Industry Indonesia segera mencari solusi agar warga tidak terus menerus menjadi korban dari aktivitas perusahaan yang merugikan mereka. “Harapan kami satu-satunya hanya kepada Bapak PJ Walikota dan Bapak Gubernur. Tolong bantu kami rakyat kecil,” ungkap Bapak Alimin kepada suararepubliknews.com.
Permasalahan ini menuntut perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait untuk segera memberikan solusi yang adil bagi warga. Penegakan hukum yang tegas dan berpihak kepada masyarakat kecil sangat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (S. Sitompul)