Home / Tulungagung

Selasa, 30 September 2025 - 18:47 WIB

Bimtek Penguatan Satuan Pendidikan Ramah Anak Oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung

Suararepubliknews.com, Tulungagung – Setiap anak mempunyai hak yang sama untuk dapat hidup tumbuh,berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,

menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk dapat hidup tumbuh, berkembang, dan

berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan

perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

 

Untuk mencapai tujuan tersebut dinas pendidikan kabupaten tulungagung mengadakan bimbingan teknis penguatan satuan pendidikan ramah anak jenjang SD se-kabupaten Tulungagung (29/09/2025)

Bertempat di aula dinas pendidikan kegiatan tersebut diikuti  perwakilan dari tiap lembaga jenjang sekolah dasar serta narasumber yang berkompeten dibidangngnya.

Dalam sambutannya Rahadi P Bintara.SE.msi menyatakan pentingnya sekolah ramah anak demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi setiap anak didik.

‘Sebagai upaya mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan di sekolah maka setiap satuan pendidikan ramah anak dan kabupaten layak anak seyogyanya bukan hanya sebagai status.Satuan pendidikan ramah anak harus bisa menjamin dan memenuhi hak anak untuk dihargai,tidak bulliying serta dilindungi dari setiap tindakan kekerasan.’jelas kepala dinas pendidikan.

Lebih lanjut beliau juga menyatakan bahwa setiap anak memiliki nilai universal kemanusiaan.

‘Setiap satuan pendidikan ramah anak harus berprinsip kepada yang terbaik bagi anak yaitu hak hidup, non diskriminatif,dan penghargaan terhadap pandangan anak.’lanjut kadis pendidikan.

Harapannya dengan adanya sekolah ramah anak akan bisa memberi perubahan besar bagi generasi penerus masa depan.

‘Anak-anak mampu merubah perilakunya kearah yang lebih baik serta meninggalkan kebiasaan yang bisa merugikan diri sendiri, keluarga,sekolah,maupun masyarakat banyak.’pungkas kepala dinas.

Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan dari narasumber yang hadir tentang tata cara mewujudkan sekolah ramah anak. …. Yl/Kbt

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Kades Tanggul Turus Akan Di Laporkan Ke Polres Tulungagung Dugaan Penyerobotan Tanah

Tulungagung

Bosan Dengan Janji Perbaikan Jalan,Warga Tanggunggunung Tanam Pohon Pisang di Sepanjang Jalan Raya

Tulungagung

Musrenbangdes Desa Tenggarejo membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2027″

Tulungagung

Komite Sekolah SMKN  1 Rejotangan Layangkan Surat Keberatan

Tulungagung

Pemdes Kresikan Gelar Musdes Pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa

Tulungagung

Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Gelar Bimtek Kearsipan dan Pelayanan Publik

Tulungagung

Penjaringan Perangkat Desa Tanggunggunung Berjalan Lancar dan Kondusif

Tulungagung

Warga Ngrejo Bergerak Tuntut Dampak Pengerjaan JLS yang Diabaikan PT HK GALA

Contact Us