Home / Tak Berkategori

Kamis, 8 Agustus 2024 - 18:03 WIB

BPKPD Bersama Inspektorat Melakukan Kesepakatan MoU Dengan Kejari Humbahas

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan serta Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan telah resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis, 8 Agustus 2024

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan serta Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan telah resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis, 8 Agustus 2024

Doloksanggul, suararepubliknews.com – Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan serta Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan telah resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis, 8 Agustus 2024. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Martin Anugerah Hotel & Resto, Doloksanggul.

Kerja Sama untuk Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan perkara perdata dan tata usaha negara di lingkungan BPKPD dan Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan penanganan kasus di bidang perdata dan tata usaha negara dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien, melibatkan peran Kejaksaan sebagai pengacara negara.

Hadirnya Pejabat Penting dalam Penandatanganan MoU

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara, Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan, Kepala BPKPD Kabupaten Humbang Hasundutan, serta Kepala Bagian Hukum Kabupaten Humbang Hasundutan.

Harapan untuk Kerja Sama yang Lebih Baik

Dengan adanya MoU ini, pihak-pihak yang terlibat berharap dapat menjalin kerja sama yang lebih baik dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah daerah dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul di masa mendatang. (Demak S)

Share :

Baca Juga

Bupati Humbahas Hadiri Rakor Evaluasi Penyerapan Anggaran Pemprovsu dan Kab/Kota se-Sumut

Maluku

Buka Pendidikan Pembentukan Bintara Polri Tahun 2025, Ini Pesan Kapolda Maluku

Jakarta

 Kriminalisasi Pers vs Mekanisme Hukum: Ketika Laporan Polisi Justru Membungkam Kerja Jurnalistik.
Tongkat Komando Danrem 071/Wijayakusuma Diserahterimakan
Kapolri Lounching Program SPPG Polri, Kapolda Maluku Ikut Penandatangan Komitmen
Pj Bupati Buru, Syarif Hidayat dan istri, Ny Marhamah Baharessa dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Buru,

Jakarta

Divpropam Polri Tetapkan Pelanggaran Berat dan Sedang Bagi 7 Personel Brimob dalam Kasus Meninggalnya Ojol
Penembakan Mematikan di Hebron Memperparah Ketegangan di Tepi Barat

Contact Us