Home / Tak Berkategori

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:46 WIB

Bupati Humbahas Kukuhkan 22 Kepala Desa Kecamatan Lintongnihuta: Masa Jabatan Diperpanjang Hingga 8 Tahun, Fokus Penanganan Stunting

Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, S.E, secara resmi mengukuhkan 22 Kepala Desa dari Kecamatan Lintongnihuta di Aula Kantor Camat Lintongnihuta, Kamis (3/10/2024)

Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, S.E, secara resmi mengukuhkan 22 Kepala Desa dari Kecamatan Lintongnihuta di Aula Kantor Camat Lintongnihuta, Kamis (3/10/2024)

Pengukuhan Kepala Desa Periode 2018-2029: Dorongan untuk Melayani Masyarakat dan Penekanan pada Penanganan Stunting di Kabupaten Humbang Hasundutan

Lintongnihuta, suararepubliknews.com – Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, S.E, secara resmi mengukuhkan 22 Kepala Desa dari Kecamatan Lintongnihuta di Aula Kantor Camat Lintongnihuta, Kamis (3/10/2024) secara resmi mengukuhkan 22 Kepala Desa dari Kecamatan Lintongnihuta di Aula Kantor Camat Lintongnihuta, Kamis (3/10/2024). Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 138 Tahun 2024, yang menetapkan perpanjangan masa jabatan para Kepala Desa yang terpilih.

Dua orang Kepala Desa yang dikukuhkan akan menjabat untuk periode 2018-2026, sementara 20 orang lainnya untuk periode 2021-2029. Kebijakan perpanjangan masa jabatan ini menambah durasi jabatan Kepala Desa dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun, sebagai bagian dari upaya peningkatan stabilitas pemerintahan desa.

Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, S.E.

Nama-Nama Kepala Desa yang Dikukuhkan: Kepemimpinan Baru untuk Masa Jabatan 2018-2029

Adapun nama-nama Kepala Desa yang dikukuhkan, antara lain:

  1. Lintong Jepry F. Nababan (Nagasaribu II)
  2. Hulman Marudut Sihombing (Sibuntuon Parpea)
  3. Rusman Sihombing (Habeahan)
  4. Jumitro Sihombing (Sibuntuon Parpur)
  5. Lamparis Lumbantoruan (Siharjulu)
  6. Ferry Ispayer Sihombing (Sitolubahal)
  7. Maruap Sihombing (Tapian Nauli)
  8. Jufri Ferdinan Aritonang (Pargaulan)
  9. Hotma Lumbantoruan (Lobutua)
  10. Marganda Silaban (Dolokmargu)
  11. Liston Hutasoit (Hutasoit I)
  12. Rick Jackson Tambunan (Nagasaribu I)
  13. Deka Septy Silaban, S.T. (Siponjot)
  14. Aman Nababan, S.H. (Sigompul)
  15. Rencana Purba (Bonan Dolok)
  16. Hobby Hutasoit (Sigumpar)
  17. Hotma E. Lumbantoruan (Parulohan)
  18. Bongot Silaban (Sitio II)
  19. James Hutasoit (Hutasoit II)
  20. Harman Siburian (Nagasaribu III)
  21. Manumpak Nababan (Nagasaribu IV)
  22. Saster Lumbantoruan (Nagasaribu V).

Pengukuhan ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting, seperti Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Simanullang, sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolsek Lintongnihuta AKP H. Sirait, Camat Lintongnihuta Sabam Riduan Sihombing, serta tokoh masyarakat seperti Mula Sihombing dan RW Manalu.

Arahan Bupati Humbahas: Pentingnya Pelayanan Masyarakat dan Penanganan Stunting yang Lebih Optimal

Dalam sambutannya, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor menekankan pentingnya pengabdian Kepala Desa yang baru dikukuhkan untuk melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pelayanan masyarakat harus menjadi prioritas utama, dengan harapan agar setiap Kepala Desa mampu memberikan pelayanan yang lebih baik, khususnya dalam menangani isu stunting.

Bupati Dosmar juga menyampaikan kebanggaan atas capaian Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam penurunan prevalensi stunting, yang mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui pemberian insentif sebesar Rp 6 miliar. Namun demikian, ia tetap mendorong agar program penanganan stunting terus ditingkatkan.

“Penanganan stunting harus kita urus dengan baik. Bekerjasama dengan orang tua, bidan desa, dan elemen masyarakat lainnya. Dana desa harus dipergunakan secara bijak dan tepat sasaran, dengan perencanaan yang baik,” ujar Bupati Humbahas dengan tegas.

Sebagai bentuk penghargaan, tokoh masyarakat Lintongnihuta memberikan cendera mata berupa ulos kepada Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor, S.E, sebagai simbol kehormatan atas kepemimpinannya dan perhatiannya terhadap kesejahteraan masyarakat desa.

Pewarta: Demak Siburian
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Bentuk Kepedulian, Jajaran Polri Gelar Salat Ghaib Untuk Anggota yang Gugur
Upaya Transformasi Pasar Lama Kota Tangerang: Penataan dan Pemberdayaan UMKM
Penutupan  Festival HUT Ke-194 Anyer, Camat Bagikan Doorprize dan Hadiah Menarik
Haaland Hattrick, Manchester City Sukses Tumbangkan Ipswich Town 4-1
Rahasia di Balik Perjalanan Hidup Paus Fransiskus: Dari Anak Imigran Hingga Pemimpin Tertinggi Gereja Katolik
Wakapolda Jabar Hadiri Acara Kolaborasi Sinergi Pembangunan Daerah Bersama Bupati dan Walikota se-Jawa Barat Dengan Menteri Dalam Negeri RI
Apakah Neraka Abadi Akan Merepotkan Allah SWT? Buya Yahya Jelaskan Konsep Keabadian Neraka sebagai Bentuk Keadilan Allah
Sundulan Luka Jovic di Menit-Menit Terakhir Amankan Hasil Imbang 1-1 untuk Serbia Melawan Slovenia

Contact Us