Home / Tak Berkategori

Kamis, 24 Agustus 2023 - 09:09 WIB

Bupati Humbahas MoU Bersama DJP-DJPK, Optimalkan Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) penandatanganan MoU  di Kantor pusat direktorat jenderal pajak Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta Selatan. Selasa (22/08/2023).

Doloksanggul (Humbahas), Suararepubliknews.com -Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama /Memorandum of Undertanding (MoU) di Kantor pusat direktorat jenderal pajak Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta Selatan. Selasa (22/08/2023).

 

Diketahui, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut terkait sinergi optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahun 2023.

 

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai pelaksanaan kerja sama Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah.

 

Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah mengoptimalkan pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang menjadi kewenangan masing-masing PIHAK dalam bentuk kegiatan bersama sebagai bagian dari proses teknis administrasi perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan secara langsung tersebut, bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan.

 

Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu peningkatan pendapatan dari sektor pajak, sehingga mendorong peningkatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Humbang Hasundutan.

 

Disisi lain, Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Dr. Luky Alfirman S.T., M.A mengatakan bahwa pajak merupakan sektor yang sangat penting untuk menopang pendapatan Negara.

 

Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wajib pajak. Ini merupakan langkah awal ikhtar kita dalam meningkatkan penerimaan pajak demi menuju Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang.

 

Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya perjanjian kerja sama itu, ke depannya pemerintah pusat mau pun daerah terus berkomitmen untuk mendukung penuh perjanjian kerja sama tersebut.

( Demak S )

Share :

Baca Juga

Susunan Redaksi

Muheri

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Bakti Kesehatan Pengobatan Gratis di Masjid Hijratul Mutaqin
Athletic Club vs Getafe: Pertarungan Perdana La Liga Spanyol 2024-25
BPBD Lebak Minta Warga Yang ada di wilayah Perbukitan Waspada Akan Adanya  Longsor.
Memaksimalkan Aplikasi Srikandidan E-Office, Muba Gelar Monitoring dan Evaluasi
Rumah Janda Warga Barengkok Ludes Dilalap si Jago Merah.
Hujan disertai Angin kencang Robohkan Pohon dan Terbangkan Atap Rumah Warga

Jakarta

Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Kinerja Polri Cegah Konflik Meluas dalam Aksi Demonstrasi

Contact Us