Home / Tak Berkategori

Kamis, 24 Agustus 2023 - 09:09 WIB

Bupati Humbahas MoU Bersama DJP-DJPK, Optimalkan Pemungutan Pajak Pusat dan Daerah

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) penandatanganan MoU  di Kantor pusat direktorat jenderal pajak Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta Selatan. Selasa (22/08/2023).

Doloksanggul (Humbahas), Suararepubliknews.com -Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama /Memorandum of Undertanding (MoU) di Kantor pusat direktorat jenderal pajak Jl. Jend. Gatot Subroto Jakarta Selatan. Selasa (22/08/2023).

 

Diketahui, penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut terkait sinergi optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah tahun 2023.

 

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai pelaksanaan kerja sama Direktorat Jenderal Pajak dengan Pemerintah Daerah dalam rangka optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah.

 

Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah mengoptimalkan pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah yang menjadi kewenangan masing-masing PIHAK dalam bentuk kegiatan bersama sebagai bagian dari proses teknis administrasi perpajakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan secara langsung tersebut, bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan wajib pajak bersama dan pemanfaatan kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang perpajakan.

 

Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi pemicu peningkatan pendapatan dari sektor pajak, sehingga mendorong peningkatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Humbang Hasundutan.

 

Disisi lain, Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Dr. Luky Alfirman S.T., M.A mengatakan bahwa pajak merupakan sektor yang sangat penting untuk menopang pendapatan Negara.

 

Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah secara bersama-sama melakukan pengawasan terhadap wajib pajak. Ini merupakan langkah awal ikhtar kita dalam meningkatkan penerimaan pajak demi menuju Indonesia yang lebih baik di masa yang akan datang.

 

Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya perjanjian kerja sama itu, ke depannya pemerintah pusat mau pun daerah terus berkomitmen untuk mendukung penuh perjanjian kerja sama tersebut.

( Demak S )

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Danrem Wijayakusuma Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah SAW
Prediksi Argentina U23 vs Maroko U23: Laga Sengit di Olimpiade Paris 2024

Daerah

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Amankan Bandara Aminggaru Ilaga Saat Terjadi Kontak Senjata
Ismiati Resmi Dilantik Sebagai PAW Kades Pojok

Tangerang Raya

Membawa Kesegaran untuk Warga Jatiwaringin: PERUMDAM TKR Berikan 250 Sambungan Air Gratis
Jadwal dan Ulasan Semifinal Euro 2024: Siapa yang Akan Melaju ke Final?
PWDPI Resmi Didaftarkan ke Kemendagri dan Dewan Pers
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,P2B Kecamatan Tanggunggunung

Contact Us