Home / Tak Berkategori

Rabu, 31 Januari 2024 - 16:14 WIB

Bupati Humbahas: Pendidikan Perlindungan Kekayaan Intelektual Sangat Penting

Pendidikan mengenai perlindungan kekayaan intelektual sangatlah penting agar seluruh pihak terkait mampu menumbuhkan pengetahuan dan kesadaran untuk menghargai hasil karya orang lain

Doloksanggul (Humbahas).SuaraRepublikNews.com. -Pendidikan mengenai perlindungan kekayaan intelektual sangatlah penting agar seluruh pihak terkait mampu menumbuhkan pengetahuan dan kesadaran untuk menghargai hasil karya orang lain. Termasuk menghindarkan siswa dari bentuk plagiarisme, pemalsuan dan penggunaan barang palsu. Juga mampu memacu tumbuhnya hasil karya dari siswa mengingat sekolah merupakan sumber dari suatu kreasi pemikiran.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Humbahas diwakili Pj Sekda Chiristison Rudianto Marbun MPd pada acara Agenda Guru Kekayaaan Intelektual (RUKI), MoU terkait pelayanan hukum, PKS (Perjanjian Kerjasama) antara sekolah dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut serta pengukuhan RUKI sekolah di Kabupaten Humbahas, Rabu (31/1/2024) bertempat di Aula Hutamas Doloksanggul.

Kegiatan ini dihadiri Pj Sekda Chiristison Rudianto Marbun, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut Muhammad Jahari Sitepu dan para pimpinan OPD  termasuk Kepala Sekolah SMPN 1 Doloksanggul, SMPN 1 Lintongnihuta, SMPN 2 Doloksanggul, SMPN 3 Pollung dan SMPN 5 Parsingguran.

Chiristison Rudianto Marbun menjelaskan kegiatan ini sangat bermanfaat dan menjadi sesuatu yang positif dalam mengenalkan kekayaan intelektual sejak dini kepada para Kepala Sekolah, guru dan pelajar agar kelak mengerti pentingnya memiliki karya yang orisinil dan perlu mendapatkan perlindungan hukum. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat melatih anak-anak mengasah pola pikir untuk mengeksplorasi dan mengembangkan bakat serta menghasilkan karya terutama dalam bidang kekayaan intelektual. Dengan berkembangnya zaman dan kecanggihan teknologi, semakin banyak pula jalur menuju profesi di industri kreatif yang terbuka lebar untuk semua kalangan terutama di ruang lingkup sekolah dan tentunya sadar akan perlindungan kekayaan intelektual. Pemberian pemahaman kekayaan intelektual sejak usia sekolah sangat penting agar peserta didik memiliki tanggungjawab dan kepedulian terhadap penghargaan atas karya orang lain.

Jahari Sitepu menjelaskan kekayaan intektual merupakan kekayaan atas segala hasil produksi kecerdasan daya pikir manusia seperti teknologi, pengetahuan, seni, sastra, gubahan lagu termasuk karya tulis yang berguna untuk manusia. Dalam rangka perlindungan terhadap kekayaan intelektual maka diperlukan sarana hukum, sistem dan kesadaran dari masyarakat untuk menghargai hasil karya orang lain. Kesadaran ini harus ditanamkan sejak dini terhadap anak-anak yang nantinya akan menjadi penerus pemimpin bangsa ini. Untuk mendukung perlindungan terhadap kekayaan intelektual, maka diciptakan suatu sistem kekayaan intektual yang merupakan hak privat. Seseorang bebas mengajukan permohonan atau mendaftar karya intelektual atau tidak namun dalam ketentuan undang-undang yang dilindungi adalah pendaftar pertama bukan pemakai pertama.

Penandatangan nota kesepamahan dan perjanjian kerjasama termasuk pengukuhan bukan hanya tanda kesatuan tapi juga janji untuk bersama-sama membentuk masa depan pendidikan yang lebih baik. Perjanjian menjadi landasan bagi kerjasama merupakan komitmen nyata untuk saling mendukung, berbagi pengetahuan dan melindungi hak-hak kekayaan intelektual.  Ini adalah langkah progresif yang akan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, kantor wilayah dan lembaga pendidikan.  Dengan adanya kolaborasi ini, akan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang bermartabat dan berdaya saing.

 

(Demak S)

 

Editor:Enjelina

Share :

Baca Juga

Tulungagung

13 KPM di Desa Jenglungharjo Terima BLT DD tahap Dua Tahun 2025
Wabup Humbahas Bercengkrama Dengan Prajurit TNI di Koramil Doloksanggul
 Oknum ASN Berlagak Bak Koboy Jalanan,Acungkan Pistol Takuti Warga
Siap Berikan Rasa Aman Mudik Lebaran, Satgas Ban Ops, Subsatgas Polairud Cek Alat Keselamatan Pelayaran
Awak Media di Banten Gelar Aksi Solidaritas Buntut Dugaan Pengusiran Wartawan
Peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) Ke-72: Bhayangkari Berbagi Bantuan untuk Masyarakat
Prediksi Persela Lamongan vs Gresik United: Persela Targetkan Kemenangan di Laga Debut Djanur

Jawa Barat

Polresta Cirebon Patroli R2 Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas

Contact Us