Home / Tak Berkategori

Rabu, 21 Desember 2022 - 06:15 WIB

Awak Media di Banten Gelar Aksi Solidaritas Buntut Dugaan Pengusiran Wartawan

Aksi solidaritas  awak media di gerbang Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama Kemenag Provinsi Banten, Selasa (20/12/2022).

BANTEN, Suara Republik,News -Sejumlah awak media di Provinsi Banten menggelar aksi solidaritas di gerbang Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama Kemenag Provinsi Banten, Selasa (20/12/2022). Hal itu disebabkan adanya dugaan pengusiran wartawan dan pernyataan berbeda – beda dari pejabat OPD tersebut.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Dinar Nugraha mengatakan, Aksi kali ini dikomandoi oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia  provinsi Banten bersama  Aliansi Jurnalis Banten (AJB) dan wartawan lainnya mengecam aksi pengusiran tersebut.

“Miris dengarnya jika liputan masih dihalang halangi . Ini tidak bisa dibiarkan. Ditambah pernyataan pejabat Kemenag yang plin plan karena selalu memberikan keterangan yang berbeda-beda,” ujarnya, saat orasi.

Sementara itu, Kabid Kemenag Provinsi Banten, Mashudi mengatakan, sebelumnya pihaknya telah bertemu dengan wartawan yang terduga  hanya belum bisa menemui karena masih ada tamu. Lalu, begitu keluar, sudah tidak ada, sehingga tidak tahu apa permasalahan yang terjadi.

“Saya tidak tahu jika memang ada tragedi pengusiran. Karena sempat ketemu dengan wartawan nya,” ujarnya.

Meski begitu, kata Mashudi. Dirinya meminta maaf kepada seluruh awak media terutama ke media klik viral dan ke Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia  jika tindakan yang dilakukan pegawainya telah melukai seluruh wartawan.

“Demi Allah saya tidak ada niatan apapun. Tidak ada niatan sedikitpun bagi saya merendahkan korban,” katanya.

Holid/team

Share :

Baca Juga

Prediksi Laga Panas: Liverpool vs Bayer Leverkusen di Liga Champions 6 November 2024
Meski Situasi Yang Begitu Exstrim Panwaslu Kecamatan Batabual Tetap Melakukan Tes Wawancara Pengawas Kelurahan Desa (PKD)

Tangerang Raya

WARNING!! Abaikan Jalan Rusak, Pemkot Tangerang Terancam Pidana Pasal 273 UU LLAJ
Sat Reskrim Polres Lebak dan Dit Krimsus Polda Banten,Berhasil Ungkap Kasus Repacking Beras Bulog Ke Merk lain
Program Kerja Sama Polda dan UT. Kapolda: Tamtama Polri Harus Juga Bisa Raih Gelar Sarjana
Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Sebagai Mitra Paling Responsif
Kapolda dan Ketua Bhayangkari Maluku Ikut Lounching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari

Maluku

Apel Gabungan Personel Polda Maluku, Karo Ops: Tugas Kita Melayani dan Melindungi Masyarakat

Contact Us