Doloksanggul, suararepubliknews.com – Pada Senin, 22 Juli 2024, Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, secara resmi melantik Chiristison Rudianto Marbun, SPd, MM, sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan. Pelantikan ini berlangsung di Pendopo Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Bukit Inspirasi, Doloksanggul.
Seleksi Terbuka dan Transparan
Dalam arahannya, Bupati Dosmar Banjarnahor menyampaikan bahwa beberapa waktu lalu telah dilakukan seleksi terbuka oleh panitia seleksi dan tim asesor independen, melalui rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Seleksi ini bertujuan untuk mengisi formasi jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan.
“Saudara telah melalui seluruh tahapan seleksi yang ditetapkan oleh panitia seleksi dan dinyatakan lulus sehingga dianggap cakap untuk diangkat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan,” ujar Bupati Dosmar Banjarnahor.
Jabatan yang Strategis
Bupati menambahkan bahwa jabatan Sekretaris Daerah adalah jabatan paling strategis sekaligus jabatan dinas tertinggi di lingkungan kabupaten/kota. Jabatan ini memiliki kewenangan fungsi koordinasi antar pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Untuk itu, saya minta Saudara harus bekerja aktif, cepat, dan tepat serta mampu membangun sinergitas antar pimpinan OPD sehingga tercipta teamwork yang hebat. Saya percaya bahwa seluruh program kerja yang telah kita rencanakan akan dapat terlaksana dengan optimal apabila kita bekerja dalam satu teamwork yang solid,” tutup Bupati.
Dasar Pelantikan
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 800.1.3.3/6033/2024 tanggal 1 Juli 2024 mengenai persetujuan pengangkatan dan pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor: 821.29/448/HH/VII/2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Penandatanganan dan Saksi
SK Pelantikan ini ditandatangani oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, Chiristison Rudianto Marbun, SPd, MM sebagai yang dilantik, serta saksi-saksi yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra, Jaulim Simanullang, dan Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun.
Pelantikan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dan sinergi yang lebih baik antar pimpinan OPD di Kabupaten Humbang Hasundutan, guna mendukung optimalisasi program kerja yang telah direncanakan. (Demak S)










