Home / Tak Berkategori

Sabtu, 16 Maret 2024 - 10:37 WIB

Bupati Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemkab Humbahas 2023 ke BPK-RI Perwakilan Sumut

Bupati Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemkab Humbahas 2023 ke BPK-RI Perwakilan Sumut

 

Humbahas, SuaraRepublikNews.Com, -Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE di didampingi Pj Sekda Chiristison Rudianto Marbun M.Pd, Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun SE, Kepala BPKPD Drs. John Harry M. MA,, Plt Inspektur De Zon Franatha Situmeang ST dan lainnya serahkan laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2023 ke BPK RI Perwakilan Sumut, Jumat (15/3) di Jalan Imam Bonjol Medan. Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Humbahas itu diterima Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan SE.

“Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Sehingga kinerja atas efektifitas Tata Kelola Pemerintahan Daerah dalam perencanaan dan penganggaran daerah yang kegiatannya meliputi identifikasi masalah, analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif dan professional oleh auditor BPK berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. Sehingga Pemerintah Daerah dapat meningkatkan tata kelola dan kinerja Pemerintah Daerah yang pada akhirnya bermuara kepada kesejahteraan masyarakat. “Mohon bimbingan dan arahan dari BPK agar tindak lanjut hasil audit dapat terselesaikan tepat waktu”, disampaikan Bupati Humbahas.

Kepala Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan laporan keuangan Pemkab Humbahas tahun anggaran 2023. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dapat disampaikan lebih cepat dari waktu yang telah di tentukan sesuai amanat UU No 1 Tahun 2004. Pada Pasal 56 ayat 3 dijelaskan, Gubernur/Bupati/Walikota mempunyai kewajiban untuk menyampaikan laporan keuangan kepada BPK untuk diperiksa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Waktu bersamaan, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom juga menyampaikan LKPD 2023 ke BPK RI Perwakilan Sumut. (Demak S)

 

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, Pemerintah Targetkan Produksi Baterai Mulai pada 2024

ADVERTORIAL IKLAN MEDIA ONLINE TANGERANG NEWS

BAPPELITBANGDA Tangerang Selatan Mengucapkan Dirgahayu RI
Prediksi Chelsea vs Brighton: Pertarungan Sengit di Stamford Bridge, Chelsea Targetkan Kemenangan Keempat Beruntun Hadapi Brighton yang Masih Tak Terkalahkan
Pastikan Stok Bapokting Jelang Lebaran, Pemkab Samosir Monitoring ke Pasar Tradisional Ambarita.
Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana Bekali Materi Wawasan Kebangsaan Kepada Siswa-Siswi SD YPPK  St. Yakobus  

Tulungagung

Muspadi Desa Jenglungharjo tahun 2026
Harga ikan Melonjak di Aceh Barat
Sebanyak 232 Qori dan Qoriah Muba Ikuti STQH

Contact Us