Home / Tak Berkategori

Sabtu, 20 Januari 2024 - 19:42 WIB

Buron Sejak Tahun 2020, Polsek Kebon Jeruk Belum Tangkap Tersangka

Perkara yang menimpa Denny Darwis sejak 2016 silam sebagai pelapor atas perkara 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan 170 KUHP tentang kekerasan, sampai saat ini belum ada titik terang di Polsek Kebon Jeruk.

Jakarta.SuaraRepublikNews.Com. – Perkara yang menimpa Denny Darwis sejak 2016 silam sebagai pelapor atas perkara 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan 170 KUHP tentang kekerasan, sampai saat ini belum ada titik terang di Polsek Kebon Jeruk.

Adapun tersangka yakni SG sejak 2020 sudah ditetapkan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang). Menurut Denny, dalam keterangan laporan dari kepolisian pada Agustus 2020, berkas perkaranya sudah berstatus P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, namun hingga kini tersangka tidak kunjung ditangkap.

“Kejaksaan sendiri tidak bisa memproses, lantaran tersangka tidak bisa dihadirkan oleh Polsek Kebon Jeruk sehingga pihak kepolisian menjadikan status tersangka DPO atau buron,” kata Denny.

Dirinya hingga kini masih berharap atas status tersangka yang masih buron agar segera ditangkap. Denny mengungkapkan, padahal SG sebagai tersangka masih bebas dan tidak ada langkah konkrit dari kepolisian.

Saat dikonfirmasi melalui selulernya terkait penanganan status SG sebagai DPO, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno mengarahkan ke Kanit Reskrim, AKP Subartoyo. Dari penjelasan nya, bahwa saat ini Polsek Kebon Jeruk masih berkoordinasi dengan Kejaksaan.

“Saat ini kami masih berkoordinasi dengan Kejaksaan, insyaallah segera ada jawaban,” kata Subartoyo.

Denny Darwis juga sudah melayangkan surat untuk mempertanyakan tindak lanjut atas perkaranya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, namun hingga kini belum ada kejelasan perkara tersebut.

(Novia)

Editor:Enjelina

Share :

Baca Juga

Buru

Umat Hindu Kabupaten Buru Bagikan Takjil di Bundaran Tugu Tani, Wujudkan Harmoni Antar Umat Beragama
Konsumsi BBM Wuling Alvez
Alasan Mengapa Efisiensi BBM Wuling Alvez Sangat Baik untuk Digunakan Harian ataupun Perjalanan Jauh
Prediksi Laga Euro 2024: Portugal vs Slovenia
Sebanyak 250 Personil Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP. Di turunkan ke PETI Gunung botak Untuk Menyisir Para Penambang

Muba

Penuhi Panggilan Pemkab Muba, PT MBJ Bantah Tuduhan Rusak Lingkungan
Surabaya Besok Tanpa Tempe
Serka Kame Kula Memberikan Pelatihan Tata Cara Penggunaan Alsintan dan Pestisida Kepada Warga

Banten

Dalam Rangka Mempererat Silaturahmi Di Bulan Suci Ramadhan, Pemerintahan Kecamatan Bersama Pemerintah Desa Menggelar Kegiatan Buka Puasa Bersama

Contact Us