Home / Buru

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Dituduh Melarang Alat Berat Masuk Gunung Botak Secara Sepihak, Pos PAM Anhoni & masyarakat Beri Klarifikasi

Namlea Kabupaten Buru, SuaraRepublikNews.com-Tuduhan bahwa pihak Pos PAM Anhoni melarang masuknya alat berat milik Koperasi Tanila Baru (PTB) secara sepihak adalah tidak benar. Pos PAM Anhoni tidak melakukan pelarangan secara subjektif, melainkan bertindak tegas dan responsif dalam mencegah potensi konflik terbuka serta menengahi perselisihan antara pihak ahli waris lahan dan anggota Koperasi PTB.

Kronologi Kejadian di Pos PAM Anhoni
Pukul 16.00 WIT Danpos Anhoni Bawah mencegat 1 unit alat berat (eksavator) milik Koperasi PTB yang hendak masuk ke lokasi tambang Gunung Botak (Peta Blok Koperasi PTB). Saat dikonfirmasi oleh pihak keaman,,, anggota Koperasi PTB membenarkan rencana pengoperasian alat tersebut untuk aktivitas penambangan.

Pencegatan & Penyebab Pencegatan dilakukan karena pihak ahli waris pemilik lahan belum memberikan izin. Pihak Koperasi PTB diketahui belum menyelesaikan kesepakatan atau kewajiban terkait penggunaan lahan tambang dengan pihak ahli waris secara keseluruhan,,

Adu Mulut & Pengamanan Sempat terjadi percekcokan dan adu mulut di sekitar Pos Anhoni Bawah antara pihak ahli waris dan pihak Koperasi PTB akibat sengketa hak guna lahan yang belum tuntas .

Pukul 17.30 WIT (Mediasi) Kedua belah pihak diarahkan ke Pos Anhoni untuk dimediasi langsung oleh Danpos Anhoni, Letda Inf Muhamad Lutfi Tionotak. Hasil mediasi menyepakati bahwa demi menjaga kondusivitas, pihak Koperasi PTB belum diperbolehkan beroperasi menggunakan alat berat di lokasi Anhoni sampai ada petunjuk atau penyelesaian lebih lanjut.

Pukul 17.45 WIT Pihak Koperasi PTB menerima keputusan mediasi tersebut, kemudian membubarkan diri dan kembali ke Namlea dengan tertib.
Langkah yang diambil oleh Pos PAM Anhoni murni merupakan upaya mediasi penegakan keamanan untuk menstabilkan situasi lapangan dan mencegah eskalasi bentrok fisik antar-kelompok.

Baca Juga  Siapa Dibelakang PT.HAM Dan 6 Koperasi ( PT.Tri.M ) Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Baru , Negara Dinilai Gagal

Di sisi lain,dari berbagai masyarakat yang berada di sekitar pos anhoni juga membantah keras tuduhan yang dilontarkan kepada pos pam yang berada di sungai anhoni,,
Menurut mereka tuduhan itu tidak benar seharusnya pihak koperasi berterimakasih kepda pos anhoni karena telah menjaga alat berat berupah excavator milik koperasi PTB yang berada di sungai anhoni saat ini. ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Buru

Bantuan DKP Tahun 2024,Bukan 160 Juta,Ini Klarifikasi Kades Grandeng, Tudingannya Dianggap Fitnah.

Buru

Diduga Langgar Instruksi Presiden, PT HTI WWI Masarete Camp Masih Ekspor Kayu Meranti Merah

Buru

Apresiasi KNPI Kabupaten Buru, Langkah Strategis Kodim 1506 Untuk Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Buru Selatan.

Buru

Pengakuan Negara Perkuat Status Kepemimpinan Adat, Akhiri Polemik Dualisme

Buru

Letda Muhamad Lutfi Tianotak Redam Api Sengketa Adat di Sungai Anahoni, Tiga Butir Kesepakatan Lahir dari Mediasi Darurat

Buru

Polres Buru Gelar Pelatihan Bahasa Mandarin bagi Personel

Buru

Zero Narkoba Sedari Awal, 2 Tahanan Baru Lapas Namlea Dites Urin

Buru

Kepala Waris Tuding Perusahaan Pendukung Koperasi Tambang Serobot Lahan Waris Di Gunung Botak

Contact Us