Home / Buru

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Dituduh Melarang Alat Berat Masuk Gunung Botak Secara Sepihak, Pos PAM Anhoni & masyarakat Beri Klarifikasi

Namlea Kabupaten Buru, SuaraRepublikNews.com-Tuduhan bahwa pihak Pos PAM Anhoni melarang masuknya alat berat milik Koperasi Tanila Baru (PTB) secara sepihak adalah tidak benar. Pos PAM Anhoni tidak melakukan pelarangan secara subjektif, melainkan bertindak tegas dan responsif dalam mencegah potensi konflik terbuka serta menengahi perselisihan antara pihak ahli waris lahan dan anggota Koperasi PTB.

Kronologi Kejadian di Pos PAM Anhoni
Pukul 16.00 WIT Danpos Anhoni Bawah mencegat 1 unit alat berat (eksavator) milik Koperasi PTB yang hendak masuk ke lokasi tambang Gunung Botak (Peta Blok Koperasi PTB). Saat dikonfirmasi oleh pihak keaman,,, anggota Koperasi PTB membenarkan rencana pengoperasian alat tersebut untuk aktivitas penambangan.

Pencegatan & Penyebab Pencegatan dilakukan karena pihak ahli waris pemilik lahan belum memberikan izin. Pihak Koperasi PTB diketahui belum menyelesaikan kesepakatan atau kewajiban terkait penggunaan lahan tambang dengan pihak ahli waris secara keseluruhan,,

Adu Mulut & Pengamanan Sempat terjadi percekcokan dan adu mulut di sekitar Pos Anhoni Bawah antara pihak ahli waris dan pihak Koperasi PTB akibat sengketa hak guna lahan yang belum tuntas .

Pukul 17.30 WIT (Mediasi) Kedua belah pihak diarahkan ke Pos Anhoni untuk dimediasi langsung oleh Danpos Anhoni, Letda Inf Muhamad Lutfi Tionotak. Hasil mediasi menyepakati bahwa demi menjaga kondusivitas, pihak Koperasi PTB belum diperbolehkan beroperasi menggunakan alat berat di lokasi Anhoni sampai ada petunjuk atau penyelesaian lebih lanjut.

Pukul 17.45 WIT Pihak Koperasi PTB menerima keputusan mediasi tersebut, kemudian membubarkan diri dan kembali ke Namlea dengan tertib.
Langkah yang diambil oleh Pos PAM Anhoni murni merupakan upaya mediasi penegakan keamanan untuk menstabilkan situasi lapangan dan mencegah eskalasi bentrok fisik antar-kelompok.

Baca Juga  Dua Kasus Peredaran Raksa, Pengawasan Laut Dipertanyakan: Potensi Pelanggaran Uu Pelayaran Dan Lingkungan Hidup Mencuat

Di sisi lain,dari berbagai masyarakat yang berada di sekitar pos anhoni juga membantah keras tuduhan yang dilontarkan kepada pos pam yang berada di sungai anhoni,,
Menurut mereka tuduhan itu tidak benar seharusnya pihak koperasi berterimakasih kepda pos anhoni karena telah menjaga alat berat berupah excavator milik koperasi PTB yang berada di sungai anhoni saat ini. ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Buru

Waka Polres Buru Lepas Secara Simbolis Bantuan untuk Warga Seram Utara Pasca Bentrok Desa Sawai dan Masihulang

Buru

​Sasi Adat Keluarga Nurlatu Tutup Akses PT Tri M di Gunung Botak, Tuntut Hak Lahan Diselesaikan

Buru

Polwan Polres Buru Gelar Bakti Kesehatan Sambut HUT ke-77 Polwan RI

Buru

Kapolres Buru Pimpin Rapat Kesiapan Panen Raya Jagung Serentak dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Buru

OPERASI KETUPAT SALAWAKU 2026″ UNTUK PERAYAAN IDUL FITRI 1447 H DI PIMPIN BUPATI BURU DAN KAPOLRES

Buru

Raja Abdullah Wael Apresiasi Program Sederhana di Kayeli, Tekankan Sinergi Pemerintah Daerah Kabupaten Buru

Buru

Dua Kasus Peredaran Raksa, Pengawasan Laut Dipertanyakan: Potensi Pelanggaran Uu Pelayaran Dan Lingkungan Hidup Mencuat

Buru

Penghadangan Warga Warnai Pemasangan Baliho Penertiban PETI di Gunung Botak, Pelaku Perusakan Spanduk Akan Dimintai Klarifikasi Penyidik Polres Buru

Contact Us