Home / Daerah

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:53 WIB

Dalam Waktu 2 X 24 Jam Polda Bali Berhasil Bekuk 3 Pelaku Penembakan WNA Australia

Denpasar, Suararepubliknews – Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya S.H., S.I.K., M.Si., saat Door Stop didepan para awak media di loby Mapolres Badung, didampingi Dirpidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro S.H., M.H., perwakilan dari Interpol, Dirreskrimum, Kabid Propam, Kabid Humas, Kabid Labfor Polda Bali dan Kapolres Badung. Rabu 18/6/2025.

Kapolda membenarkan gerak cepat Polda Bali dan Polres Badung dalam waktu 2 X 24 jam berhasil ungkap kasus penembakan seorang WNA asal Australia an.ZR (laki-laki 32 tahun meninggal dunia) dan 1 korban WNA Australia an. SG (laki-laki 34 tahun luka tembak) sedang dirawat di rumah sakit, terjadi pada sabtu 14 juni 2025 sekitar pukul 00.15 wita  dengan TKP Villa Casa Santisya 1 Jl. pantai munggu seseh mengwi Badung.

Pada selasa 17 juni 2025 berhasil diamankan 3 orang WNA Australia sebagai pelaku an. JDF, PMT dan MC.

Hari ini 18 juni 2025 ketiga pelaku serta barang bukti yang diduga digunakan para pelaku melakukan aksinya, saat ini sedang menjalani penyidikan lebih lanjut di Mako Polres Badung.

Pengungkapan Berdasarkan keterangan para saksi serta barang bukti termasuk memeriksa rekaman CCTV di seputaran TKP, Tim Ditreskrimum Polda Bali dan Polres Badung melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Bid Labfor, Dittipidum Bareskrim, Divhubinter Polri dan NCB Interpol, serta Ditjen Imigrasi.

Hasil koordinasi dan penyelidikan satu pelaku an. JDF berhasil di bekuk di Jakarta saat hedak kabur ke luar negeri, sementara dua pelaku an. PMT dan MC berhasil di bekuk di luar negeri, langsung diterbangkan dan tiba di Bali pada 17 juni tadi malam.

Setelah melakukan aksnya ketiga pelaku penembakan sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor, lanjut berganti mobil fortuner dan Suzuki XL-7 menuju Jakarta untuk selanjutnya kabur ke luar negeri melalui bandara soekarno hatta.

Baca Juga  Polri Tegas Tindak Anggota yang Membelot, Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara

Dari hasil penelusuran mobil fortuner diamankan petugas di wilayah tabanan Bali (ditinggalkan pelaku) dan XL-7 diamankan petugas di wilayah bungurasih sidoarjo Jatim (ditinggalkan pelaku).

Untuk barang bukti diamankan Mobil Fortuner warna putih, Suzuki XL-7 putih, sepeda motor, beberapa butir peluru utuh maupun slongsong peluru termasuk rekanan CCTV di sekitar TKP, serta BB pendukung lainnya.

Saat ini penyidik sedang mendalami peran masing2 dan pengembangannya yg di kaitkan dengan barang bukti di tkp dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Untuk motif para tersangka masih didalami dan penyidikan lebih lanjut, karena ini baru awal dari pemeriksaan mohon bersabar nanti kita akan sampaikan kembali, terimakasih tutup Kapolda Bali, ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Daerah

Buka Muktamar Hima Persis, Kapolri Ajak Jaga Nilai Persatuan-Kesatuan

Daerah

Bakamla RI Gelar Open Donasi untuk Korban Bencana di Sumatra

Daerah

Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Amankan Bandara Aminggaru Ilaga Saat Terjadi Kontak Senjata

Daerah

Tim Medis Polri Jangkau Korban Banjir Aceh Tamiang, Pulihkan Kesehatan dan Semangat Warga

Daerah

Ketua DPC Girendra Wonogiri , Diduga Melakukan Penipuan Kepada  Calon Bupati Wonogiri .

Daerah

Bareskrim Polri Tindak Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi

Daerah

Koorparik It Koopsud II Hadiri Gerakan Menanam Padi Serentak Bersama Presiden RI

Daerah

Bakamla RI Jemput Empat Nelayan Indonesia di Perbatasan Laut Indonesia–Malaysia

Contact Us