Silangit, Tapanuli Utara, Suara republik news. Com – Sejumlah warga Desa Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara, menggelar aksi protes menentang keberadaan peternakan babi di wilayah mereka. Warga menilai aktivitas peternakan tersebut menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar, 22 Mei 2025.

“Kami sudah tidak tahan dengan bau dan dampak negatif lainnya dari peternakan babi ini. Kami meminta pemerintah untuk segera mengambil tindakan,” ujar seorang warga kepada awak media, .
Menurut warga, keberadaan kandang babi yang berdekatan dengan permukiman bahkan telah mengganggu aktivitas ekonomi setempat. Salah seorang pemilik usaha penginapan yang rumahnya bersebelahan langsung dengan kandang mengeluhkan bau menyengat yang mengusir tamu-tamunya. “Tamu-tamu mengeluh tidak bisa istirahat karena bau dari kandang babi. Usaha saya jadi sepi,” keluhnya.
Sementara itu, pemilik peternakan mengaku bahwa aktivitas tersebut hanya sekadar hobi. Namun, dari pengamatan di lapangan, kandang tersebut tampak difungsikan untuk usaha produksi karena sudah memasukkan bibit babi dalam jumlah cukup banyak.
Menanggapi situasi ini, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk meninjau kembali izin lingkungan dari peternakan tersebut. Mereka meminta penerapan tegas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Izin Lingkungan dan ketentuan mengenai Izin Usaha Peternakan.
Dalam perda tersebut disebutkan bahwa setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib memiliki izin lingkungan dari instansi terkait. Jika tidak, pemilik usaha dapat dikenakan sanksi berupa denda, sanksi administratif, bahkan pidana.
Warga berharap Pemkab Tapanuli Utara segera bertindak untuk menegakkan aturan dan menjaga kenyamanan lingkungan di kawasan Silangit. Mereka menegaskan akan terus menyuarakan protes jika tidak ada penanganan serius dari pihak berwenang.
( Rosita ).










