Home / Daerah

Selasa, 2 September 2025 - 16:26 WIB

Kapolda lampung; Terima Kasih Masa Aksi berjalan Tertib dan Damai.

Lampung, SRN – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengapresiasi elemen masyarakat dan mahasiswa yang melakukan aksi penyampaian pendapat dengan damai dan kondusif. Pihaknyapun mengajak seluruh elemen masyarakat terus menjaga keamanan dan ketertiban pasca aksi.Senin (1/9/2025).

“Saya atas nama aparat mengucapkan terima kasih karena masyarakat Lampung dan mahasiswa dalam kegiatan menyampaikan aspirasi berjalan aman dan damai,” katanya usai aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah elemen masyarakat dan juga mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan, di Bandarlampung.

Helmy mengatakan, pentingnya menjaga semangat kondusifitas di Lampung, tidak hanya saat aksi, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari,

Sementara itu aparat bertugas tetap bersiaga melanjutkan dan melaksanakan kewajiban menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat Provinsi Lampung.

Sedangkan untuk tuntutan masa aksi melalui rekomendasi yang diberikan mahasiswa akan ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah lampung, yakni Gubernur Lampung ke pemerintah pusat sebagaimana keinginan dari Masa aksi.

“Ini yang menjadi momentum Bersama Dan yang paling penting lagi adalah ke depan situasi harus berjalan dengan baik. Harus,” kata dia.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa aspirasi dari masyarakat telah diterima dan segera ditindaklanjuti ke pemerintah pusat.

“Kami telah berkomunikasi dengan mahasiswa dan masyarakat yang sangat luar biasa. Sesuai amanat konstitusi, kami harus menjaga dan melindungi hak mereka bersuara. Dan kami telah terima aspirasinya yang diteruskan ke pemerintah pusat,” kata dia.

Dia pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Lampung yang telah menyampaikan aspirasinya dengan damai dan aman hingga selesai.

“Kami apresiasi kepada mahasiswa dan masyarakat karena aksi mereka berjalan damai tidak seperti daerah lain, artinya Lampung masih punya harapan agar provinsi ini lebih baik,” kata dia.

Baca Juga  Kapolda Aceh Beri Penghargaan kepada Danyon Taruna Akpol dan Taruna Akpol atas Dedikasi Kemanusiaan di Aceh Tamiang

Sementara itu Ketua BEM Unila Amar mengatakan bahwa tuntutan dalam aksi ini ada sepuluh dan Gubernur harus menyampaikan ini ke pemerintah pusat.

“Dari sepuluh tuntutan tersebut ada satu yang paling penting yakni sahkan Undang-undang perampasan aset,” kata dia.

Menurutnya, UU perampasan aset harus segera disahkan agar cita-cita Indonesia Emas 2045 dapat tergapai seutuhnya tanpa adanya korupsi.

“Kalau UU disahkan maka koruptor akan jera, sehingga apa yang dicita-citakan pemerintah Indonesia Emas 2045 akan tercapai,” kata dia.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Daerah

Polri Tegas Tindak Anggota yang Membelot, Aske Mabel Divonis 8 Tahun Penjara

Daerah

Cagar Alam Taronggo Sekarat, Balai Gakkum KLHK Palu Diduga Sengaja ‘Tutup Mata’

Daerah

Jenazah Ferdina Buma dari TKP Muara Kum Berhasil Diidentifikasi, Total 16 Jenazah Sudah Diserahkan ke Keluarga

Daerah

Dewan Pers: Polri Harus Melebur dengan Masyarakat, Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat melalui Pelayanan Berbasis Harapan Publik

Daerah

Gunung Ili Lewotolok Erupsi, Lava Pijar Meluncur 600 Meter ke Sektor Tenggara

Daerah

Panglima Koops Udara II Pimpin Apel Khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M

Daerah

Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit, Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat

Daerah

Satgas Ops Damai Cartenz Interogasi Pelaku Penganiayaan dan Pembunuhan di Yahukimo, Ungkap Keterlibatan Kelompok KKB

Contact Us