Hasil Investigasi data kasus DD 71, juta yang seharusnya di pakai untuk pembayaran insentif perangkat desa
Namlea-SuaraRepublikNews.Com.-SENTRAL POLITIK .31/3/2024 Hasil Investigasi data kasus DD 71, juta yang seharusnya di pakai untuk pembayaran insentif perangkat desa. ternyata benar di alihkan , belanja perahu nelayan . Masalah ini terjadi di Desa Sawa Kec. Lilialy , Kab .BURU.Tahun anggaran 2023, oleh PJ. Kades desa Sawa,atas nama AHMAD SOAMOLLE.
Pengakuan KADES SAWA ,AS. saat di konfirmasi dan minta ketemu dgn tujuan menanyakan apa yang di sampaikan oleh narasumber yang terpercaya yang tidak mau namanya di sebut. sekaligus informasi firal kalau ada bantuan Pembelanjaan perahu dengan menggunakan insentif perangkat desa yaitu DD.triwulan kedua dan terakhir tahun anggaran 2023. pada saat bulan kemarin.
Pejabat desa AS, menyampaikan kalau saya sudah membuat rapat musyawarah. dan masyarakat mengiyakan. sementara ada hak terkait insentif penghulu desa yang selama beberapa bulan belum di bayar.AN. HM.
Sudah tentunya hal ini tidak di benarkan dan bertentangan dengan aturan UU PERDES NO 6..serta peraturan Mendagri No 12.tahun 2016. tentang fungsi kontrol keuangan negara yang di gunakan ,
Sehingga sudah jelas narasumber memberi harapan besar ( mengharapkan ) agar Pihak kejaksaan negri Kab, Buru .untuk mengambil langkah segera mengusut kasus pengalihan anggaran DD tsb.
Berdasarkan tidak sesuai dengan Prusudur. Disatu sisi selama inipun Kepala INSPEKTORAT , Kab, Buru , SUGENG WIDODO sudah tidak lagi bekerja sebagai fungsi kontrol yang birokrasi. khususnya untuk kontrol kinerja kepala desa . di tambah dengan tertundanya pencairan ADD. yang terus tertunda dan tidak berjalan dengan baik , semasa jabatan PJ.BUPATI Jalaludin Salampessy
Sudah tentunya kepala desa Sawa .AS. panik dengan mengambil keputusan dan menanda tangani DD tersebut untuk di alihkan sebagai pengganti ADD , untuk membeli perahu berdasarkan program pemberdayaan masyarakat desa untuk belanja Perahu itu telah di tanda tangani saat masa jabatan PJ , DESA SAWA JUFRI BUGIS. tutur PJ Desa Sawa AS kesal.(Dhet)
Editor : Enjelina










