Suararepubliknews, Kota Tangerang – Diduga Trantib Kecamatan Benda Kota Tangerang , melakukan pencemaran Nama baik terhadap Franky S Manuputty sebagai Ketua DPD AKRINDO Provinsi Banten.
Bermula saat Trantib Kecamatan Benda, Kota Tangerang yang dipimpin oleh Danru berinisial W, melakukan patroli di daerah Kelurahan Ceper Blendung, Kecamatan Benda, Kita Tangerang Provinsi Banten.
Pada hari Kamis, 17/03/2022 sekitar jam 14.00 Wib, W bersama anggota trantib lainnya yang berjumlah4 orang, turun ke Jl Adi Sucipto, Kelurahan Blendung dan langsung ke kantor AKRINDO. sebagai tamu Dinas kepemerintahan setempat.
Franky sebagai Ketua Akrindo bergegas menyambut kedatangan tamu tersebut, dan disaat yang bersamaan Bendahara Akrindo, Ibu Silvy keluar memberi minuman kopi kepada ke 4 tamu tersebut.
Saat ditanya maksud dan tujuan kedatangan tamu tersebut ke tempat kantor AKRINDO mereka hanya menjawab hendak Silahturahmi sembari ngobrol sama Ketua DPD AKRINDO, Jawab HL, salah seorang anggota Trantib.
Berselang beberapa waktu kemudian, W bersama trantib lainnya bergegas hendak pulang, dengan alasan masih ada tugas lainnya yang hendak dikerjakan, tukasnya kepada Ketua Akrindo.
Silvy yang aktif sebagai Bendahara Akrindo merasa curiga dan tidak senang atas kehadiran / kedatangan trantib ke kantor AKRINDO kemarin, dikarenakan pada hari Jumat sekitar jam 13.30 Wib,
anak Silvy menanyakan tentang photo yang ada di Hp anaknya, juga ada photo Ketua Akrindo dan Bendahara yang sedang menjalankan Aktifitas di kantor sehingga membuat Kegaduhan Internal di dalam keluarga Silvy.
Ketua Akrindo, Franky S Manuputty merasa nama baiknya dicemarkan langsung menyiapkan Tim dan 2 pengacara langsung menyambangi kantor trantib di hari Senin, 21/03/2022 di Kecamatan Benda, Kota Tangerang Provinsi Banten.
Franky dan tim tiba dan disambut baik oleh Kepala Seksi Trantib Benda, dan menanyakan maksud dan tujuan kedatangan Tim, saat itu Franky mengungkapkan pada hari Kamis kemarin trantib berkunjung ke kantor AKRINDO, karena tidak menaruh curiga trantib disambut baik dan disuruh masuk bahkan disuguhi ngopi bareng.
Pada saat konfirmasi soal anggotanya Syamsudin sebagai Kepala Seksi Trantib tidak mengetahui maksud dan tujuan anggotanya berkunjung ke kantor AKRINDO pada hari itu.
Franky menuturkan agar W dan anggota yang berkunjung ke kantor, agar dapat dihadirkan di kantor Trantib.
Tidak lama berselang W hadir ke kantor bersama anggotanya, kemudian pengacara Akrindo menanyakan maksud dan tujuan pengambilan gambar /photo di kantor AKRINDO dan dikirimkan ke seseorang, W masih berdalih dan tidak mengakui perbuatannya dan disaat yang bersamaan Ketua DPD AKRINDO Provinsi Banten tidak menerima atas perlakuan dan perbuatan W, dan dengan tegas Franky mengatakan akan membuat laporan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik terhadapNya dan Bendahara Akrindo.
Namun pada saat hendak melakukan pelaporan, W mengakui segala perbuatan dan kesalahannya bahwa W hanya disuruh oleh seseorang yang bernama Jodi Susanto untuk menjatuhkan martabat dan harga diri Ketua DPD AKRINDO dan Bendahara Akrindo tersebut.
Hingga brita ini diturunkan belum ada akhir kata dan putusan tentang permasalahan ini Karna Ketua Akrindo Franky S Manuputty dan Bendahara masih menunggu, konfirmasi dari pihak Camat Benda Kota Tangerang dan Kasie Trantib Kecamatan Benda, agar persoalan ini tidak membuat polemik diantar Bendahara Akrindo dan anaknya.
(Margareth/Tim)