Iti Oktavia Jayabaya mundur dari jabatan Bupati Lebak (14/5/2023).
Lebak,Suara Republik News- Setelah Wakil Bupati Lebak yang terlebih dahulu Mendaftarkan diri sebagai Caleg ke KPU,kini giliran Bupati Lebak yang secara Resmi mendaftarkan diri sebagai Calon legislatif dari Partai Demokrat Ke KPU.Minggu (14/5/2023).

Diketahui Iti selain sebagai Bupati Lebak Priode 2019-2024 ia juga merupakan ketua DPD Demokrat Provinsi Banten.
Insyaalla doanya,minta dukungan temen-temen semoga dipantaskan oleh Allah untuk bisa kembali ke sana.
Iti Oktavia Jayabaya Maju sebagai Bacaleg DPR RI dari dapil Banten 1 Yang meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Lantaran menjadi syarat untuk mendaftar ke KPU,Iti pun telah membuat surat pengunduran diri sebagai Bupati Lebak.
“Sudah,Karen salah satu persyaratan untuk mendaftar ke KPU kan salah satunya itu surat pengunduran diri,” ujarnya.
Ketika nanti tanda terima pengunduran diri itu keluar,baik itu dari DPRD ataupun keluarnya daptar calon tetap (DCT) dari KPU .
Maka secara otomatis Iti meninggalkan jabatannya sebagai Bupati Lebak .
“Setelah penetapan Bacaleg DCT (daftar calon tetap) itu, secara resmi nanti saya akan mengundurkan diri,” ucapnya.
(Wan)