Home / Tak Berkategori

Minggu, 9 April 2023 - 20:49 WIB

Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Datangi TKP Penemuan Ribuan Kartu KIP di Lapak Rongsok

Sat Reskrim Polres Lebak Datangi TKP Penemuan Ribuan Kartu KIP di Lapak Rongsok  Lebak.Sabtu (08/04/2023).

Lebak,Suara Republik News.- Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten datangi TKP penemuan kartu dan dokumen PIP yang tertulis tahun 2019,dilapak rongsok yang beralamat di Kampung Kandang Sapi, Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,pada hari kamis tanggal 06 April 2023,Jam 15.30 Wib.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.S.I.K,.M.H.Menjelaskan terkait penemuan kartu PIP di tempat rongsok.”Benar Pada hari kamis, tanggal 06 April 2023,sekira jam.15.30 Wib, piket Reskrim mendapatkan informasi perihal adanya penemuan dokumen dan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP),yang terdapat dilapak rongsok yang beralamat di Kampung Kandang Sapi,Desa Narimbang Mulia, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

“Setelah mendapat informasi tersebut petugas piket Sat Reskrim melakukan pengecekan di TKP dan benar ditemukan ribuan kartu PIP tahun 2019,yang telah dijual oleh dua orang yang tidak dikenal kepada lapak rongsok tersebut, sehubungan dengan hal tersebut petugas piket Sat Reskrim melakukan pengamanan terhadap barang temuan tersebut dan melakukan wawancara terhadap pemilik rongsok berinisial (U) dan didapat keterangan ia membeli barang tersebut dari dua orang yang tidak dikenal seharga Rp.800.000, -dengan rincian barang tersebut di beli perkilogramnya seharga Rp.2000,–dan total ada 400 Kilogram,” jelas Kapolres Lebak.Sabtu (08/04/2023)

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Lebak IPTU Andi Kurniadi.Strk.S.I.K, menambahkan,” penemuan kartu PIP masih dilakukan pendalaman, namun demikian untuk sementara terduga pelaku menjual barang berupa dokumen dan kartu PIP tahun 2019-2020 kelapak rongsok.

“Untuk barang bukti 699 buah dokumen dan kartu PIP untuk SMKN dan SMKS di wilayah Kabupaten Lebak dan lebih dari 3000 buah dokumen dan kartu PIP untuk SMK, SMA dan Mts di wilayah Kabupaten Pandeglang yang terdapat dalam 18 dus dan 2 karung.Sementara kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,”ungkapnya.

Sumber :Humas Polres Lebak

(Wan)

Share :

Baca Juga

Buru

Kapolres Buru Pimpin Upacara Parade Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
Prediksi Persiraja Banda Aceh Vs PSKC Cimahi: Misi Sulit Pertahankan Puncak Klasemen
SD Santo Yusup Cimahi Raih Penghargaan Cakupan Imunisasi Terbaik Kedua di Tahun 2023
Desa Waetele Minta Pemda Atasi Tiga Puluh Hektar Lahan Masyarakat Terancam Tergerus Arus Sungai Waetele
Mengenal Lebih Dekat  Capt. Taufik Hidayat
Mantan Kades dan Rekan-Rekannya Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Mafia Tanah di Tangerang, 25 anuari 2024
Pj Bupati Muba Dukung Kegiatan Hulu Migas di Suban-9
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula di Kemendag

Contact Us