Home / Tak Berkategori

Rabu, 1 Maret 2023 - 20:47 WIB

Diduga Lakukan Pungli,LPKP2HI Kecam Keras SMPN 1 Sumbergempol

Ketua LPKP2 HI Tulungagung Sugeng Sutrisno mengecam keras terkait pungutan liar yang dilakukan oleh SMPN 1 Sumbergempol, 01/02/2023.

Tulungagung, Suararepubliknews.com –  Upaya pemerintah memajukan mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia, tak henti-hentinya gelontorkan dana di daerah. Diantaranya adalah dana BOS, BSM, dan banyak lagi anggaran untuk menopang biaya pendidikan.

Namun ironisnya masih ada saja sekolah yang menarik iuran pada siswa dengan berbagai dalih. SMPN 1 Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung ini misalnya, diduga kuat telah melakukan penarikan iuran kepada siswa siswinya, 01/02/2023.

Ketua Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2 HI) Tulungagung Sugeng Sutrisno mengecam keras terkait pungutan liar yang dilakukan oleh SMPN 1 Sumbergempol. Sebab menurutnya pemerintah sudah menggelontorkan dana anggaran yang sangat besar untuk biaya pendidikan siswa dan hal semestinya tidak perlu dilakukan.

“Kami mengecam keras tindakan sekolah yang masih saja menarik iuran kepada siswa.Sebab pemerintah pusat sudah menggelontarkan anggaran dana untuk biaya pendidikan”,Tegas Sugeng Sutrisno

Menurut Sugeng dirinya mendapat laporan dari beberapa wali murid dan mengatakan adanya iuran denga dalih untuk pembelian map dan fhoto ijazah senilai Rp. 30.000,00 biaya study tour senilai Rp. 850.000,00 Selain itu, beber Sugeng, SMPN 1 Sumbergempol ini juga menahan ijazah, yakni pada siswa lulus yang belum melunasi adminitrsi. Sehingga, menurutnya, hal ini dianggap telah menyalahi undang – undang.

Mendapatkan informasi yang dianggap menyalahi undang-undang ini, dirinya akhirnya menanyakan kepada Drs. H Gatot Pribadi Leksono, M.Pd Kepala sekolah SMPN 1 Sumbergempol Drs H.Gatot Pribadi Laksono M.Pd.

“Ada beberapa hal yang kami tanyakan, seperti anggaran dana BOS dan BSM yang sejak tahun 2019 sampai tahun 2022, siswa belajar melalui daring, SPJ tidak jelas serta iuran untuk study tour sebanyak delapan ratus lima puluh ribu rupiah”,jelasnya

hal ini sangat memberatkan bagj wali murid dan saat kepala sekolah dikonfirmasi tak ada tanggapan. Namun demikian, menurut Sugeng, pihak sekolah telah mengakui tanpa ada respon dengan normatip dalam klarifikasinya itu.

“Seolah – olah mereka tidak bersalah. Makanya LPKP2HI akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum. Apalagi banyak ijazah siswa yang telah lulus juga ditahan”,Pungkasnya

Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 1 Sumbergempol Drs H. Gatot Pribadi Leksono M.Pd saat akan dikomfirmasi tak ada ditempat. “Maaf mas, saat ini pak kasek tidak ada di tempat” Tegas Fandi, petugas resepsionis SMPN 1 Sumbergempol Selasa (28/02)… Kbt

Share :

Baca Juga

Ketua Bawaslu Kabupaten Buru Harap Agar Sumber Daya Manusia (SDM) Ditingkat Desa Bisa Mendaftar Menjadi Anggota Pengawas
Wakil Bupati Humbahas Hadiri Hakordia di Medan.
Kapolres Buru Pimpin Langsung Pengamanan Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Serentak 2024
Indonesia Hadapi Krisis Kekurangan Dokter Spesialis, Apa Solusinya?
Muhammad Iqbal: Sang Pemikir Besar dari Dunia Islam
Kapolresta Cirebon Pimpin Pengecekan Obyek Wisata dalam Rangka Libur Lebaran Idul Fitri 1446 H
Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 di Humbahas Berjalan Hikmad dan Lancar
Kapolsek Gunungkencana Polres Lebak Melaksanakan Giat Program Quick Wins Presisi Kapolri “Jum’at Curhat

Contact Us