Home / Tangerang Raya

Senin, 1 Desember 2025 - 18:14 WIB

Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, PT PCM Kabel Indonesia Resmi Dilaporkan ke Disnaker Kabupaten Tangerang

Tangerang —Suara republiknews. Com, Dugaan pelanggaran aturan ketenagakerjaan oleh PT PCM Kabel Indonesia terus bergulir. Dua mantan karyawan, Asep Gunawan dan Tata Tahyar, resmi melayangkan laporan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang pada Senin (01/12/2025), terkait dugaan PHK sepihak dan sejumlah hak normatif yang belum dipenuhi perusahaan.

Laporan tersebut diterima langsung oleh Anto, petugas Bagian Hubungan Industrial (HI) Disnaker Kabupaten Tangerang.

Anto menegaskan bahwa laporan itu akan segera diproses sesuai prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

“Kami akan tindak lanjuti laporan ini agar ada penyelesaian terbaik. Mohon lengkapi data administrasi agar pemanggilan kepada PT PCM dapat segera dilakukan. Apabila mediasi digelar, saudara Asep dan Tata wajib hadir,” ujarnya.

Kuasa Hukum: Somasi Tidak Dijawab Perusahaan

Kuasa hukum Asep dan Tata dari A.B Associate & Co., Abu Bakar, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan somasi, namun tidak mendapat tanggapan dari perusahaan.

“Somasi sudah kami layangkan, tetapi tidak dijawab. Sikap perusahaan terkesan mengabaikan itikad baik kami. Kami akan mengawal kasus ini sampai klien kami mendapatkan haknya sesuai ketentuan ketenagakerjaan,” tegas Abu Bakar.

Asep Beberkan Alasan Melapor: “Hak Saya Belum Dipenuhi”

Kepada wartawan, Asep menjelaskan bahwa ia dan rekannya Tata memutuskan melapor karena beberapa hak normatif belum diberikan oleh perusahaan.

“Kawan saya Tata berhalangan hadir. Saya melapor ke Disnaker karena hak-hak saya belum diberikan. Saya hanya berharap perusahaan memenuhi apa yang memang menjadi hak saya,” ungkap Asep.

Ia menyebutkan dirinya menerima gaji sekitar Rp2,9 juta per bulan, dengan potongan BPJS Rp90 ribu dan potongan dana pensiun Rp45 ribu.

“Saya hanya ingin apa yang memang menjadi hak saya,” tegasnya.

Baca Juga  Dinas Kesehatan dan Perkim Kota Tangerang Diduga Batasi Kebebasan Pers dalam Liputan Proyek RSUD

PT PCM Disebut Sempat Menjanjikan Hak dengan Syarat Penghapusan Berita

Informasi yang dihimpun tim media menyebutkan, pihak PT PCM sebelumnya diduga menawarkan pemenuhan hak Asep dengan syarat tertentu, termasuk penghapusan pemberitaan yang beredar.

Namun Asep menolak karena menilai syarat tersebut bukan ranahnya serta memilih menempuh jalur resmi melalui Disnaker.

Setelah Berita Viral, Perusahaan Tiba-tiba Transfer Gaji

Pasca pemberitaan menjadi viral usai konfirmasi dengan Bayu Nugroho, Kasi HI Disnaker Kabupaten Tangerang, PT PCM mendadak mentransfer gaji yang sebelumnya tertahan, baik untuk Asep maupun Tata.

Transfer dilakukan tanpa pemberitahuan, tanpa pertemuan, dan tanpa kesepakatan.

Langkah sepihak tersebut memunculkan tanda tanya mengenai maksud perusahaan, sebab hingga kini hak-hak lain yang menjadi tuntutan Asep belum diberikan.

Selain itu, perusahaan belum melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak kuasa hukum.

Asep Berharap Mediasi Disnaker Jadi Jalan Keluar

Dengan laporan yang telah resmi masuk ke Disnaker, Asep berharap proses penyelesaian dapat berjalan objektif, adil, dan sesuai mekanisme hukum.

“Saya berharap Disnaker bisa menjadi mediator yang netral agar persoalan ini dapat diselesaikan secara musyawarah dan mufakat,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PCM Kabel Indonesia belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut maupun dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan yang disampaikan mantan karyawannya.

( Rosita. ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Proyek Jalan Akses RSUD Kota Tangerang Rp 1,5 Miliar Mandek, PUPR Diduga Gagal Perencanaan

Tangerang Raya

Ratusan Wartawan & LSM Kepung Satpol PP dan Pemkot Tangerang, Tuntut Pencopotan Pejabat Gakumda

Tangerang Raya

Kabag Ops Polresta Tangerang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Tangerang Raya

Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Kampung Keluarga Berkualitas Terbaik

Tangerang Raya

Wujud Nyata Golkar Ada Ditengah Rakyat, Intan Nurul Hikmah Bagikan 1000 Paket Sembako Gratis

Tangerang Raya

Bukber DEWA KRESNA Bersama Kasat Intel Polres Metro Tangerang Kota Meriahkan Launching Rumah Makan Sop Mak Imah

Tangerang Raya

Polresta Tangerang Kerahkan Polwan Amankan CFD di Kawasan Pemkab

Tangerang Raya

SKANDAL BOLA PANAS DPRD TANGERANG: Kejari Dikepung Dugaan Korupsi Tunjangan, Pimpinan Legislatif Diperiksa Tertutup!

Contact Us