Home / Tak Berkategori

Rabu, 1 Januari 2025 - 23:52 WIB

Dirnarkoba Polda Metro Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak diberhentikan tidak dengan hormat,Rabu (1/1/2025).

Jakarta, Suararepubliknews – Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Donald Parlaungaan Simanjuntak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan imbas kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia yang dilakukan anggota polisi pada gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP).

Sanksi tersebut dijatuhkan dalam sidang pelanggaran Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB pada Selasa (31/12/2024) hingga pukul 04.00 WIB pada Rabu (1/1/2025).

“Sidang etik untuk tiga orang dengan putusan PTDH untuk direktur narkoba,” kata anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam kepada awak media di Jakarta, Rabu.

Dua orang lainnya yang mengikuti sidang tersebut adalah personel dengan jabatan kepala unit (kanit) dan kepala subdirektorat (kasubdit).
Anam mengatakan personel dengan jabatan kanit juga dijatuhi sanksi pemecatan, tetapi identitasnya tidak diungkapkan. Sementara personel dengan jabatan kasubdit belum dijatuhi putusan.

“Untuk kasubdit belum ada putusan karena diskors dan akan dilanjutkan pada hari Kamis (2/1),” ucapnya.

Atas putusan pemecatan yang dijatuhkan terhadap Donald dan seorang kanit, kedua anggota Polri itu mengajukan banding.

“Kedua orang tersebut yang di-PTDH mengajukan banding,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mulai menggelar sidang pelanggaran etik pada Selasa (31/12/2024), dikutip dari anatara.

Sidang itu akan dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan lantaran ada 18 orang anggota polisi yang diamankan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia itu.

Belasan personel polisi tersebut diketahui terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.

 

Share :

Baca Juga

Maluku

Pangdam Pattimura & Kajati Bahas Pengamanan PSN Blok Masela Tanimbar
Anggota  Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon Adakan Patroli ke Obyek Wisata Kolam Renang Tirta Mas Gemilang Pasca Hari Raya Lebaran
Pengaturan Lalulintas di Pagi Hari, Bentuk Pelayanan Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon Kepada Masyarakat
SD Santo Yusup Cimahi Raih Penghargaan Cakupan Imunisasi Terbaik Kedua di Tahun 2023

Banten

Belasungkawa dan Takziah Ormas Jawara Banten Bersatu DPC Malingping untuk Keluarga Korban

Maluku

Wakapolda Maluku Warning Anggota: Jangan Ciderai nama Institusi di Tengah Sorotan Publik
Rutan Kelas IIB Humbahas Bersama KumHam Sumut, Gelar Razia Gabungan
Keluarga Korban Radot Marbun Minta Polres Humbahas Segera Ungkap Kasus Pembunuhan Ayahnya

Contact Us