Home / Maluku

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolri dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tandatangani MoU

Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan penandatanganan MoU sebagai bentuk memperkuat sinergitas dalam penegakan hukum. MoU ini merupakan perpanjangan, di mana dari nota kesepahaman sebelumnya, kali ini terdapat poin tambahan.

“Hari ini kita telah melaksanakan perbaikan terkait dengan nota kesepakaman yang awalnya ada 6 poin, saat ini menjadi 7 poin, ditambah berbagai perubahan yang tentunya ini sangat relevan dengan kondisi yang ada,” ujar Jenderal Sigit di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (4/8/25).

Dijelaskan Jenderal Sigit, nota kesepahaman ini perlu dilakukan utamanya untuk masalah kecepatan, pemanfaatan fasilitas, peningkatan SDM, dan mempermudah kerja-kerja di lapangan. Dengan adanya nota kesepahaman ini akan semakin baik, mudah, dan membuat tugas di bidang masing-masing lebih optimal.

“Beberapa hal yang ada terkait dengan berbagai macam kegiatan yang kita lakukan, terkait dengan MOU yang ada, ini tentunya juga akan mendukung kita menghadapi berbagai permasalahan seperti tenaga kerja asing yang saat ini terus meningkat, wisatawan mancanegara yang juga terus meningkat,” jelas Kapolri.

Di tengah situasi global yang ada, ujar Kapolri, tentunya harus selalu ada kewaspadaan terhadap meningkatnya pekerja dan wisatawan asing. Sebab, di satu sisi mereka juga adalah spionase-spionase yang mungkin didorong oleh suatu negara untuk masuk ke Indonesia demi mengetahui, mempelajari, dan melakukan hal-hal berdampak kepada kestabilan keamanan dalam negeri.

Lebih lanjut Kapolri menyampaikan, setiap negara memiliki kepentingan untuk menjaga mengamankan wilayahnya. Di sisi lain, hal itu membuat negara lain menjadi lebih lemah.

“Itu tentunya menjadi satu prinsip dalam hal bagaimana suatu negara harus bertahan dan tentunya kita harus mewaspadai hal tersebut,” ungkap Kapolri.

Baca Juga  Polda Maluku RDP dengan DPRD, Bahas Penanganan Kasus Lakalantas dan Kekerasan Bersama di Tanah Rata

Di bidang operasional dan penguatan kapasitas, ujar Kapolri, telah dilakukan perbaikan dalam bidang bantuan pengamanan, pemanfaatan sarana-perasarana, koordinasi dan pengawasan, setta peningkatan kapasitas SDM. Hal itu dilakukan karena beberapa kegiatan Polri juga beringgungan dengan Kementerian Impas.

 

Dicontohkan Kapolri, saat menggeser napi-napi yang high risk di Nusa Kambangan, penanganan berbagai macam kerusuhan, dan tukar-menukar sarana serta perasarana manakala terjadi situasi kontingensi selalu dilakukan bersama Imipas. Hal itu dilakukan dengan tujuan semakin memperkuat hubungan antar institusi.

Menurut Kapolri, sinergisitas merupakan kunci melakukan berbagai macam kegiatan dalam rangka mendukung program-program pemerintah pusat. Berbagai macam permasalahan, termasuk bagaimana memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan bangsa dengan sinergitas.

“Dengan penanda tanganan nota kesepahaman yang ada, tentunya kita semua berharap agar sinergisitas antara Polri dan Kementerian Imipas, soliditas, dan juga kerja-kerja kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara akan terus bisa terjaga dan terus bisa semakin baik untuk mendukung apa yang menjadi visi dan visi kebijakan Bapak Presiden Prabowo,” ungkap Jenderal Sigit, ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Polda Maluku Perketat Rekrutmen Tamtama Polri 2026, Seleksi Transparan dan Bebas Intervensi Dikawal Ketat

Maluku

Polri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional dari Desa: Polsek Nirunmas Siapkan Lahan Jagung Hibrida di Kepulauan Tanimbar

Maluku

537 Casis Bintara Brimob Polri Panda Polda Maluku Jalani Rikmin Tahap Satu

Maluku

Polres Bursel Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Penyediaan Obat

Maluku

637 Personel Gabungan Amankan Tradisi Pukul Sapu, Polisi Pastikan Berjalan Aman dan Kondusif

Maluku

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Kapolda Maluku Gelar Silaturahmi dengan Ketua Sinode GPM

Maluku

Rawat Toleransi Jelang Ramadhan, Brimob Polda Maluku Kerja Bakti Bersama Warga di Sekitar Masjid Nurul Izzah Ambon

Maluku

Polda Maluku Tuntaskan Berkas Perkara Buronan Kasus Kekerasan Seksual Anak, Tersangka DPO 3 Tahun Kini Masuk Tahap Penuntutan

Contact Us