Home / Tak Berkategori

Kamis, 4 Juli 2024 - 11:32 WIB

Ditpamobvit Polda Maluku Teken Pernyataan Tidak Terlibat Judi Online

Direktur Pam Obvit Polda Maluku, Kombes Pol. Wirdenis Herman, SIK M.Si., MH., memimpin proses penandatanganan

Direktur Pam Obvit Polda Maluku, Kombes Pol. Wirdenis Herman, SIK M.Si., MH., memimpin proses penandatanganan

Ambon, Suararepubliknews.com – (POLDAMALUKU), Kamis, 4 Juli 2024, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku melaksanakan penandatanganan surat pernyataan tidak terlibat judi online. Kegiatan ini berlangsung di lobi lantai 1 Gedung B Markas Polda Maluku dan diikuti oleh seluruh pejabat utama serta personel Ditpamobvit.

Tujuan Penandatanganan: Pencegahan Keterlibatan Anggota Polri dalam Judi

Direktur Pam Obvit Polda Maluku, Kombes Pol. Wirdenis Herman, SIK M.Si., MH., memimpin proses penandatanganan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas judi.

“Saya berharap dengan tandatangan ini rekan-rekan yang biasa judi online maupun offline dapat berhenti tidak lagi bermain judi online,” pinta Kombes Wirdenis dengan tegas.

Larangan Judi bagi Semua Elemen Masyarakat

Judi online maupun offline dilarang oleh negara dan dianggap sebagai salah satu penyakit masyarakat yang bertentangan dengan Undang-Undang. “Undang-undang melarang rekan-rekan bermain judi baik itu Polri, TNI, ASN, dan masyarakat sipil pun dilarang,” ungkapnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Polri

Polri memiliki tugas utama dalam penegakkan hukum, selain sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat. “Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 berbunyi tugas kita adalah aparat penegak hukum, pelindung, pengayom kepada masyarakat. Bagaimana rekan-rekan mau melindungi, mengayomi, melayani masyarakat kalau rekan-rekan asik judi online/offline,” sebut Kombes Wirdenis.

Dampak Negatif Judi bagi Anggota Polri

Permainan judi yang dilakukan oleh anggota Polri tidak hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga, baik secara materil maupun moril, namun juga mencoreng nama baik institusi Polri sebagai penegak hukum. “Yang lebih menyedihkan lagi apabila anda tertangkap, yang rugi itu organisasi Polri. Kita ini, kata Pak Kapolda, ada yang menyanjung kita tetapi banyak yang mencaci kita. Terus siapa yang bertugas supaya kita minimal mengurangi cacimaki? Ya kita sendiri. Kita tidak bisa berharap masyarakat jangan mencaci kami, gak bisa..! Yang memperbaiki ya kalian,” katanya mengingatkan. (Dhet)

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Lebak,Tutup Acara Pekan Raya Pemuda Selatan dalam acara HUT KNPI ke 50
Genjot Percepatan Pengalihan PI 10 Persen Wilayah Kerja Jambi Merang, Pemkab Muba Audiensi Bersama Dirut PT Pertamina Hulu Energi
Pemkab Humbahas Serahkan Bantuan Beras Kepada Korban Bencana Puting Beliung dan Kebakaran di Doloksanggul

Buru

Gmpri Cabang Buru Desak Presiden, Kapolri & Menteri Esdm Copot Kapolres Buru Buntut Maraknya Tambang Ilegal
Bupati Humbahas Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023
Saksikan Pelantikan Forum Pelajar OKU Timur, dr. Sheila Sampaikan Apresiasi
zodiak 28 Juni 2024
Menyongsong Keberuntungan: Ramalan Zodiak 28 Juni 2024 untuk 12 Bintang
Berita Menarik bagi ASN, Karena Akan DiBagun 40 Unit Rumah Bagi ASN Di Namlea (Kabupaten Buru)

Contact Us