Home / Tak Berkategori

Kamis, 4 Juli 2024 - 11:32 WIB

Ditpamobvit Polda Maluku Teken Pernyataan Tidak Terlibat Judi Online

Direktur Pam Obvit Polda Maluku, Kombes Pol. Wirdenis Herman, SIK M.Si., MH., memimpin proses penandatanganan

Direktur Pam Obvit Polda Maluku, Kombes Pol. Wirdenis Herman, SIK M.Si., MH., memimpin proses penandatanganan

Ambon, Suararepubliknews.com – (POLDAMALUKU), Kamis, 4 Juli 2024, Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Maluku melaksanakan penandatanganan surat pernyataan tidak terlibat judi online. Kegiatan ini berlangsung di lobi lantai 1 Gedung B Markas Polda Maluku dan diikuti oleh seluruh pejabat utama serta personel Ditpamobvit.

Tujuan Penandatanganan: Pencegahan Keterlibatan Anggota Polri dalam Judi

Direktur Pam Obvit Polda Maluku, Kombes Pol. Wirdenis Herman, SIK M.Si., MH., memimpin proses penandatanganan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas judi.

“Saya berharap dengan tandatangan ini rekan-rekan yang biasa judi online maupun offline dapat berhenti tidak lagi bermain judi online,” pinta Kombes Wirdenis dengan tegas.

Larangan Judi bagi Semua Elemen Masyarakat

Judi online maupun offline dilarang oleh negara dan dianggap sebagai salah satu penyakit masyarakat yang bertentangan dengan Undang-Undang. “Undang-undang melarang rekan-rekan bermain judi baik itu Polri, TNI, ASN, dan masyarakat sipil pun dilarang,” ungkapnya.

Tugas dan Tanggung Jawab Polri

Polri memiliki tugas utama dalam penegakkan hukum, selain sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat. “Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 berbunyi tugas kita adalah aparat penegak hukum, pelindung, pengayom kepada masyarakat. Bagaimana rekan-rekan mau melindungi, mengayomi, melayani masyarakat kalau rekan-rekan asik judi online/offline,” sebut Kombes Wirdenis.

Dampak Negatif Judi bagi Anggota Polri

Permainan judi yang dilakukan oleh anggota Polri tidak hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga, baik secara materil maupun moril, namun juga mencoreng nama baik institusi Polri sebagai penegak hukum. “Yang lebih menyedihkan lagi apabila anda tertangkap, yang rugi itu organisasi Polri. Kita ini, kata Pak Kapolda, ada yang menyanjung kita tetapi banyak yang mencaci kita. Terus siapa yang bertugas supaya kita minimal mengurangi cacimaki? Ya kita sendiri. Kita tidak bisa berharap masyarakat jangan mencaci kami, gak bisa..! Yang memperbaiki ya kalian,” katanya mengingatkan. (Dhet)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Proyek galian kabel bawah tanah PLN di Perumahan Kota Sutra Kec.Rajeg menuai Kritik Keras.
Komisi IV DPRD kota Cimahi Mendukung Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba kepada Anak-anak
Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Bantu Masyarakat Renovasi Gereja
Banyak truck Berhenti Sembarangan di Bahu Jalan,di kawasan Masida Cilajim,Menelan korban Pengendara Motor terluka Parah tabrak Dump truck.
BERSAMA KOMPI 731 KABARESI DAN KODIM 1506 NAMLEA, LAPAS NAMLEA GELAR VAKSINASI KEPADA WBP

Maluku

“Modus Roti Berisi Sabu Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan Shabu ke Lapas Ambon”
Sekretaris LSM GMICAK Kepulauan Nias Krisman W. Laoli Apresiasi Laporan Pengaduan Sejumlah Warga Desa Hilihao Cugala
Prediksi AC Milan vs Torino: Raksasa San Siro Siap Bekuk Toro

Contact Us