KABUPATEN BURU, SRN – Pengurus Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Cabang Buru melayangkan desakan keras kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk segera mencopot Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang, S.H., S.I.K., M.M. dari jabatannya.
Desakan tersebut disampaikan melalui poster resmi GMPRI Cabang Buru yang beredar pada 2026. Dalam poster itu, GMPRI menuding adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan alat berat excavator di wilayah Kabupaten Buru, khususnya di kawasan Gunung Botak, Anhoni dan Wasboli.
“Alasan Desakan Pencopotan’
GMPRI Cabang Buru menyebut Kapolres Buru telah “membiarkan dan tidak melakukan tindakan tegas” terhadap tambang ilegal. Akibatnya menimbulkan 5 dampak serius:
1. “Merusak Lingkungan Hidup’– Hutan hancur dan sungai tercemar
2. “Merugikan Negara’– Potensi PAD dan pajak hilang
3. “Mencederai Hukum dan Keadilan’ – Penegakan hukum tak terlihat
4. “Mengancam Keselamatan Masyarakat’– Kehidupan warga terancam
5. “Membangun Mafia dan Jaringan Ilegal’– Diduga ada jaringan yang dilindungi
“Fakta di lapangan, anda tahu, tapi diam! Excavator masih aktif beroperasi setiap hari,” tulis GMPRI dalam poster tersebut.
“Tuntutan GMPRI Cabang Buru’
Ketua GMPRI Cabang Buru, Rifandi Makatita, melalui poster itu menyampaikan 4 tuntutan utama:
1. “Copot Kapolres Buru dari jabatannya”
2. “Periksa dan proses oknum*’yang diduga melindungi aktivitas tambang ilegal
3. “Tutup semua lokasi tambang ilegal’ di Kabupaten Buru
4.”Selamatkan Buru’ dari kerusakan lingkungan dan mafia tambang
Selain itu GMPRI juga menyampaikan “Tuntutan Rakyat kepada Kapolres Buru” agar bertindak tegas dan terbuka terhadap semua aktivitas tambang emas ilegal di Buru, mengusut tuntas tanpa pandang bulu, dan tidak menjadi bagian dari masalah.
‘Konteks di Lapangan’
Isu tambang emas di Gunung Botak, Petuanan Kayeli memang sudah lama menjadi sorotan. Sebelumnya masyarakat dan beberapa koperasi juga mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar oleh kelompok yang mengatasnamakan “Waris” serta maraknya pengolahan batu sinabar menggunakan mercury yang mencemari lingkungan.
GMPRI menegaskan “Jabatan adalah amanah, bukan sekadar seragam!” dan meminta Presiden, Menteri ESDM dan Kapolri “Jangan Diam! Selamatkan Buru, Tegakkan Hukum, Lindungi Rakyat’
“Respon yang Ditunggu’
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Buru, Polda Maluku, maupun Pemda Buru terkait desakan tersebut.GMPRI Cabang Buru berharap desakan ini segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi kerusakan lingkungan lebih luas ( Dhetb).









