Home / Buru

Senin, 9 Maret 2026 - 20:16 WIB

Polres Buru Kembali Menunjukkan Komitmen Tegas Dalam Menindak Pelanggaran terkait Minuman Beralkohol Di kabupaten Buru

NAMLEA, KABUPATEN BURU, SRN – Polres Buru kembali menunjukkan komitmen tegas dalam menindak pelanggaran terkait minuman beralkohol (miras) dengan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti miras pada hari Senin, 09 Maret 2026 pukul 10.40 WIT di lapangan Apel Polres Buru.

Kegiatan ini menjadi wujud hasil kerja sama antara Polres Buru dengan berbagai instansi terkait serta dukungan masyarakat, yang meliputi kegiatan KRYD menjelang Nataru, kegiatan Penegakan Hukum Operasi Pekat dan kegaiatn KRYD menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

Berbagai pihak penting turut hadir untuk menyaksikan acara tersebut, di antaranya perwakilan Bupati Buru Asisten I NAWAWI TINGGAPI S.Sos., M.M, Kapolres Buru AKBP SULASTRI SUKIDJANG, S.H., S.I.K., M.M, perwakilan Dandim 1506/Namlea Kapten Inf TAMRIN BATUATAS, Wakapolres Buru KOMPOL H. AKMIL DJAPA, S.Ag, Kepala BNN Ibu LULU ASSAGAF, Ketua Pengadilan Negeri Buru FAISAL, S.Ag., M.H., Camat Namlea Ibu GITA KUMALASARI S., Spi, serta perwakilan Kasatpol PP dan MUI Kabupaten Buru.

Dalam sambutannya, Kapolres Buru mengungkapkan bahwa dalam tiga tahun terakhir, Satuan Narkoba Polres Buru telah menangani 16 kasus pada 2024, 13 kasus pada 2025, dan 6 kasus hingga awal tahun 2026. Polres Buru juga menjadi salah satu satuan kerja yang memiliki angka penanganan kasus narkoba dan miras tertinggi di Polda Maluku.

“Kita mengidentifikasi tiga desa yang masih menjadi sumber produksi minuman keras lokal jenis sopi setiap tahunnya, yaitu Desa Jamilu, Desa Karang Jaya, dan Desa Marloso. Total barang bukti yang akan dimusnahkan mencapai 2.169 liter beserta berbagai jenis miras lainnya,” ujar Kapolres.

Rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain: 2.012 liter sopi, 67 botol bir putih, 133 kaleng bir putih, 67 botol bir hitam, 24 botol anggur merah, dan 20 botol whisky/mansion.

Baca Juga  Waka Polres Buru Buka Latihan Pra Operasi Antik Salawaku 2025

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menjadi tindakan hukum, tetapi juga sebagai pengingat bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kesadaran hukum dalam masyarakat Kabupaten Buru.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Buru

Kapolres Buru Pimpin Upacara Parade Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Buru

Waka Polres Buru Lepas Bantuan Bakti Sosial dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Buru

Ketua HMI Cabang Namlea  Sesalkan Pemberitaan Tidak Benar Terkait Dandim 1506/Namlea

Buru

Wakapolres Buru Pimpin Rapat Implementasi Program Prioritas Kapolda Maluku

Buru

Jenazah La Risno yang Hilang di Laut Waeperang Akhirnya Ditemukan

Buru

Polres Buru Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan Negeri

Buru

Siapa Dibelakang PT.HAM Dan 6 Koperasi ( PT.Tri.M ) Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Baru , Negara Dinilai Gagal

Buru

Diduga Langgar Instruksi Presiden, PT HTI WWI Masarete Camp Masih Ekspor Kayu Meranti Merah

Contact Us