Home / Tak Berkategori

Rabu, 24 April 2024 - 12:09 WIB

DPK KNPI Kecamatan Malingping Protes Buruknya Pelayanan Medis di RSUD Malingping

Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia Kecamatan Malingping kembali angkat suara. Mereka mengkritik keras terhadap menurunnya kualitas layanan kesehatan di RSUD Malingping

Lebak, Suara Republik News.Com, – Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Malingping kembali angkat suara. Mereka mengkritik keras terhadap menurunnya kualitas layanan kesehatan di RSUD Malingping.

Ketua DPK KNPI Kecamatan Malingping, M. Febi Pirmansyah, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas keluhan pasien belakangan ini, khususnya mengenai buruknya pelayanan bedah yang diberikan rumah sakit.

“Kami menerima keluhan kemarin malam dari pasien bedah yang mengalami perawatan di bawah standar, meski kondisinya kritis,” kata Febi. Selasa, 23 April 2024.

Saat memeriksa kondisi pasien di bangsal rumah sakit tersebut, Febi mengaku bahwa dirinya menyaksikan kondisi yang memprihatinkan.

Keluarga bercerita bahwa pasien mengalami hari-hari yang diabaikan, tanpa intervensi medis yang signifikan, dan pasien hanya menerima perawatan minimal seperti cairan infus.

“Setelah menyaksikan situasi memperihatinkan yang dialami seorang pasien di lantai satu, ruang tiga, jelas bahwa perlu segera dilakukan tindakan,” ungkapnya.

“Keluarga memberi tahu kami bahwa ini adalah malam ketiga pasien berada di ruang rawat inap. Bahkan mereka bercerita bahwa ini kali kedua pasien mendapatkan pelayanan buruk dan terkesan diabaikan,” imbuhnya.

Febi membeberkan, sebelumnya pasien sempat dirawat pada bulan ramadhan kemarin dilantai dua, selama satu minggu dan hanya diinfus saja.

“Bahkan keluarga mengatakan ada oknum perawat yang berkata ini tidak apa-apa sudah bisa pulang. Cukup rawat jalan, namun saat pulang kondisinya makin parah,” sambungnya.

Lebih lanjut Febi menuturkan, dari hasil penelusuran pihaknya, salah seorang dokter bedah yang biasanya menangani pasien mengungkapkan bahwa dirinya tiba-tiba dilarang melakukan praktik medis.

Akan tetapi, larangan praktik medis tersebut tidak disertai penjelasan yang mendetail dari pihak manajemen rumah sakit.

“Kami menghubungi salah satu dokter bedah yang biasanya bertanggung jawab atas prosedur tersebut, mengungkapkan hilangnya kewenangan praktiknya tanpa klarifikasi apa pun dari manajemen rumah sakit, meski dalam keadaan standby,” kata Febi.

Febi menegaskan, dalam hal ini pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut melalui jalur resmi.

Termasuk mengirimkan petisi resmi, dan tidak menutup kemungkinan untuk melakukan aksi protes.

“Kami siap mengirimkan petisi resmi, dan jika perlu turun ke jalan menuntut pertanggungjawaban,” paparnya.

Sekedar informasi, pasien tersebut berinisial NH dari Desa Kadujajar, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak Banten.(IH)

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Anies Baswedan Tak Masuk Daftar Cagub PDIP, Momen Pertemuan dengan Rano Karno Beredar
Kapolda Maluku Ajak Pemuda Bersatu Lawan Perpecahan dalam Pertemuan dengan OKP Cipayung Plus: Kunci Sukses Jelang Pilkada 2024
Komisi IV DPR RI Kunker Spesifik di Lokasi Food Estate Hortikultura

Tangerang Raya

Proyek Pengadaan ‘Kursi’ Di Ruang Tunggu Pelabuhan Merak Dan Bakauheni Berlabuh ke Pengadilan
Pemkab Muba Susun Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023–2026
Al Nassr Ditahan Imbang Al Raed: Cristiano Ronaldo Bawa Tim Unggul, Namun Keunggulan Lenyap di Babak Kedua

Maluku

Seleksi Sespima Polri, 29 Personel Polda Maluku Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Ranperda P-APBD Humbahas T.A 2022 Disetujui Menjadi Perda.

Contact Us