Home / Tak Berkategori

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:39 WIB

Dua Unit Rumah Terbakar, Polsek Malingping Polres Lebak Datangi TKP

Dua Unit Rumah Terbakar, Polsek Malingping Polres Lebak Datangi TKP,17/05/23.

Lebak,Suara Republik News. – Peristiwa kebakaran rumah, terjadi di Kampung Senanghati Rt 006/002 Desa Senanghati Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak. Dua rumah yang terbuat dari kayu dan bilik bambu milik Mansur (28) dan rumah milik Adang (45) rata dengan tanah, peristiwa yang terjadi pada hari Rabu malam (17/5/2023) sekitar pukul 20.00 Wib.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, total kerugian materi yang di alami kedua pemilik rumah sekitar Rp 70 juta akibat kebakaran yang menimpa rumah miliknya.

Disampaikan Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping AKP Sugiar Ali Munandar,S.H mengatakan setelah menerima laporan adanya peristiwa kebakaran rumah, anggota langsung mendatangi TKP, dari keterangan saski di TKP, peristiwa kebakaran dua rumah di duga dari arus pendek listrik yang di duga berasal dari rumah Mansur.

“Ya tadi malam ada peristiwa kebakaran rumah, awal mula Kejadian menurut Keterangan saksi di TKP bahwa peristiwa dua rumah terbakar, sekitar pukul 20.00 wib korban sdr Mansur mendengar suara kretek-kretek lalu menyuruh istrinya Ani untuk melihat ke luar rumah, setelah Ani keluar dirinya melihat api diatas rumahnya akhirnya berteriak meminta tolong, sehingga warga yang lain berdatangan karena rumahnya berdempetan dengan rumah milik Adang sehingga api tersebut menjalar ke rumah Adang,” ujarnya saat di konfirmasi, Kamis (18/5/2023).

“Api dapat di padamkan 30 menit kemudian, atau sekitar pukul 20.30 wib oleh pihak pemadam kebakaran yang di bantu anggota polsek dan warga sekitar karena ke dua rumah terbuat dari kayu dan dinding dari bilik bambu sehingga mudah terbakar api, beruntung tidak ada korban jiwa”, sambung AKP Sugiar.

AKP Sugiar juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati akan terjadinya kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

‘’Selalu waspada akan terjadinya kebakaran rumah, pastikan tidak ada hal yang berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran saat akan pergi meninggalkan rumah,’’ pungkas Kapolsek Malingping.

Release Polsek Malingping Polres Lebak
(Wan).

Share :

Baca Juga

Bawaslu Kabupaten Buru Masih Melakukan Pemeriksaan Syarat Formil Dan Materil Terkait Laporan Dugaan pelanggaran Pilkada Yang Melibatkan Oknum ASN di Namlea.
Pemkab Muba Rakor Bersama BRIN, Bahas Kajian Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di Muba
Serda Abraham Terus Motivasi Peternak Sapi Binaan Dalam Peningkatan Ketahanan Pangan Wilayah Sektor Peternakan

Maluku

Kapolda Maluku pimpin rapat kesiapan Pengamanan Paskah dan Tradisi Pukul Sapu
JAM-Intelijen: Hukum sebagai Instrumen dalam Mewujudkan Tujuan Pembangunan Nasional

Jawa Barat

Wali Kota Ajak MUI Perkuat Peran dalam Edukasi Lingkungan dan Moral Masyarakat
Sukarno, Ende, dan Katolik
Slovenia vs Serbia di Euro 2024: Persaingan Ketat di Allianz Arena

Contact Us